Tujuh Pengendara Ditindak Saat Pemeriksaan Menuju Jembatan Suramadu

Abdul Rochim • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 15:36 WIB
HUMANIS: Polisi saat memberhentikan pengendara motor yang hendak melaju ke arah Jembatan Suramadu, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
HUMANIS: Polisi saat memberhentikan pengendara motor yang hendak melaju ke arah Jembatan Suramadu, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

SURABAYA – Pemeriksaan kendaraan kembali dilakukan aparat kepolisian di jalur menuju Jembatan Suramadu dari sisi Surabaya. Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang melintas dari Jalan Kedung Cowek, Selasa (15/9) pagi.

Petugas gabungan dari Polsek Kenjeran dan Satpol PP memeriksa sejumlah sepeda motor yang hendak menuju Jembatan Suramadu.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan berkendara, tetapi juga barang bawaan pengendara.

Baca Juga: Daftar Promo Toyota di GIIAS Surabaya 2026, Bunga Kredit Mulai 1 Persen

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan, belasan pengendara diperiksa dalam kegiatan tersebut.

Petugas turut mengecek bagian jok dan barang yang dibawa untuk memastikan tidak ada benda berbahaya.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Kami laksanakan pemeriksaan pada barang bawaan dan jok," ujar Yuyus, Selasa (15/9).

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tujuh pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran.

Mereka di antaranya kedapatan tidak menggunakan helm hingga tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

"Kami temukan tujuh pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm hingga tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara," ungkapnya.

Selain menindak pelanggaran lalu lintas, pemeriksaan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminal.

Petugas memastikan kendaraan dan barang bawaan yang diperiksa tidak membawa senjata tajam maupun narkoba.

Yuyus menjelaskan, pemeriksaan serupa dilakukan secara rutin.

Salah satu tujuannya untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di jalur menuju Jembatan Suramadu.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. (*)

Editor : Abdul Rochim
pengendara Surabaya Jembatan Suramadu Polsek Kenjeran pemeriksaan kendaraan curanmor