RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) pada Senin (14/9/2026) terus menuai sorotan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan evaluasinya terhadap kinerja Purbaya selama setahun memimpin bendahara negara sebelum akhirnya digantikan oleh Suahasil Nazara.
Baca Juga: CEK SEKARANG! Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu
Mahfud menilai ekspektasi awal publik terhadap Purbaya memang sangat tinggi. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kelemahan mendasar yang memicu polemik di ruang publik.
Dua Kelemahan Utama Purbaya Menurut Mahfud MD
Mahfud MD menggarisbawahi dua aspek vital yang dinilai menjadi penyebab kegagalan Purbaya dalam mempertahankan posisinya di Kabinet Prabowo:
Komunikasi Publik yang Buruk
Purbaya dianggap kerap bersikap overconfident (terlalu percaya diri berlebihan) dan cenderung meremehkan persoalan ekonomi yang kompleks.
Baca Juga: Alasan Sebenarnya Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfud menyoroti kebiasaan Purbaya yang kerap melayangkan kritik terbuka serta meremehkan pakar di forum publik, hingga terlibat polemik media massa secara langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan obligasi daerah.
Substansi Kebijakan Tidak Tuntas
Kebijakan fiskal Purbaya dinilai tidak menyelesaikan persoalan pokok. Mahfud menyinggung janji stabilisasi nilai tukar rupiah yang tidak terwujud saat pelemahan rupiah terus berlanjut, pembenahan Bea Cukai yang dinilai stagnan pasca-rentetan kasus hukum, serta penanganan beban keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang tidak terealisasi.
Dampak Pemangkasan Transfer ke Daerah
Mahfud juga menyoroti kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Kebijakan ini dinilai memicu krisis operasional di daerah, termasuk ancaman lay-off tenaga kerja dan terganggunya layanan publik vital seperti Rumah Sakit Daerah (RSD).
Ia mengkritik sikap Purbaya yang menyiarkan ke publik bahwa 490 daerah terancam tidak mampu membayar gaji, yang dinilai sekadar menciptakan keresahan ketimbang menghadirkan formulasi solusi fiskal konkret.
Rentetan evaluasi tersebut memperkuat dasar keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle di tubuh Kementerian Keuangan. (*)
Editor : Zakarias Fariury