Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

Abdul Rochim • Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:12 WIB

Gedung KPK RI, Jakarta. (FEDERIK TARIGAN/JAWA POS)

Gedung KPK RI, Jakarta. (FEDERIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah menjadi perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (9/7) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut saat ini masih didalami penyidik.

Meski demikian, KPK belum merinci barang bukti maupun kronologi lengkap operasi senyap yang dilakukan di wilayah Solo Raya itu.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK, OTT Diduga Terkait Kasus Pemerasan

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan lima orang. Selain Etik Suryani, empat orang lainnya juga turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Seluruh pihak yang diamankan telah diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Setelah pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, kronologi OTT, serta hasil penyidikan awal kepada publik.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo tersebut. (*/him)

 

 
 
Editor : Abdul Rochim
#Etik Suryani #Bupati Sukoharjo #dugaan pemerasan #OTT KPK Sukoharjo #kpk