JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa surat edaran mengenai peningkatan kewaspadaan yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Ini bertujuan memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas para jaksa, bukan berkaitan dengan penggeledahan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya Surat Edaran Nomor R-696/D/Dip.4/07/2026 yang ditandatangani Jamintel Reda Manthovani dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Indonesia.
Menurut Anang, surat tersebut diterbitkan sebagai pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa agar tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Baca Juga: Polda Jateng Terbitkan Surat Edaran Pendampingan Hukum Anggota yang Dipanggil Kejaksaan
"Surat edaran itu lebih kepada menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum," ujar Anang, Kamis (9/7).
Ia mengatakan, para aparat penegak hukum menghadapi berbagai tantangan dan godaan dalam menjalankan tugas sehingga diperlukan kewaspadaan agar tetap bekerja sesuai aturan.
"Situasi seperti sekarang menjadi pengingat agar jaksa bekerja dengan baik dan hati-hati. Penegak hukum tentu memiliki banyak godaan, sehingga harus mampu menjaga integritas dan lingkungan di sekitarnya," jelasnya.
Anang juga membantah anggapan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan sebagai respons atas penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penerbitan surat edaran maupun arahan pimpinan merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari mitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di lingkungan Kejaksaan.
"Enggak ada hubungannya dengan penggeledahan. Ini sifatnya umum. Jamintel memang memiliki fungsi pengamanan, pengamatan, dan mitigasi AGHT," tegasnya.
Selain itu, Kejagung juga membantah kabar mengenai adanya agenda rapat virtual (zoom meeting) besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung.
Anang menjelaskan, rencana tersebut sebenarnya hanya untuk memberikan arahan agar seluruh jajaran bekerja lebih hati-hati.
Namun, agenda itu dibatalkan setelah muncul berbagai spekulasi yang dinilai berpotensi menimbulkan fitnah.
"Enggak ada zoom apa pun. Rencananya hanya untuk mengarahkan agar bekerja dengan baik dan hati-hati. Karena sudah muncul berbagai spekulasi, akhirnya dibatalkan supaya tidak menjadi fitnah," katanya. (*/him)
Editor : Abdul Rochim