Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

DUGAAN KIAI CABULI SANTRIWATI: Kemenag RI Tutup Sementara Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Abdul Rochim • Senin, 4 Mei 2026 | 13:19 WIB
Direktur Pesantren Kemenag RI Basnang Said. (Humas Kemenag)
Direktur Pesantren Kemenag RI Basnang Said. (Humas Kemenag)

JAKARTA - Penanganan kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berlanjut. 

Pesantren Ndolo Kusumo untuk sementara waktu dihentikan operasional penerimaan santri baru menyusul dugaan kasus yang melibatkan pengasuhnya, Ashari.

Kebijakan ini diambil oleh Direktorat Pesantren Kementerian Agama sebagai langkah untuk memastikan proses hukum yang tengah berjalan dapat berlangsung optimal, sekaligus menjaga perlindungan terhadap para santri.

Baca Juga: Kiai As Ponpes Ndolo Kusumo Pati Diduga Cabuli hingga 50 Santriwati, Modus Mengaku Wali

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah agar penghentian sementara penerimaan santri baru diberlakukan hingga seluruh persoalan tuntas.

Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola lembaga pesantren telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, Kemenag juga meminta agar pengasuh yang tengah menjalani proses hukum tidak lagi menjalankan aktivitas sebagai pimpinan maupun tenaga pendidik di lingkungan pesantren.

Pihak pesantren diminta menunjuk pengasuh baru yang dinilai memiliki integritas, kapasitas, dan kesiapan dalam membina santri secara menyeluruh selama 24 jam.

Baca Juga: POLISI OLAH TKP di Empat Lokasi Dugaan Kiai AS Cabuli Santriwati di Tlogowungu Pati

Tak hanya itu, terduga pelaku juga diminta untuk tidak lagi tinggal di lingkungan pesantren selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan tindakan asusila terhadap puluhan santriwati.

Meski baru sebagian korban yang melapor secara resmi, jumlah korban diperkirakan bisa mencapai puluhan orang.

Sebagian korban diduga masih enggan melapor karena tekanan psikologis serta pengaruh doktrin yang menuntut kepatuhan terhadap pelaku.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi perhatian luas masyarakat, terutama terkait isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. (*/him)


Editor : Abdul Rochim
#Ashari tersangka #pesantren Pati ditutup #kasus pencabulan santri #Kemenag hentikan santri baru #perlindungan anak pesantren