Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kasus Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang Sempat Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berakhir Damai

Syaiful Amri • Selasa, 15 April 2025 | 19:11 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Jan Hwa Diana
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Jan Hwa Diana

SURABAYA, RADARPATI.ID – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Jan Hwa Diana, seorang pengusaha pemilik CV Sentosa Seal yang berlokasi di Margomulyo.

Namun, laporan tersebut akan segera dicabut setelah kedua pihak bertemu dan menyelesaikan kesalahpahaman secara langsung.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Dilaporkan seorang wanita atas nama Jan Hwa Diana ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik,” ujar Dirmanto kepada awak media pada Jumat, 11 April 2025.

Kasus ini bermula dari aduan seorang karyawati bernama Nila yang mengaku ijazah SMA-nya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja, CV Sentosa Seal, selama tiga bulan.

Ia menyampaikan keluhannya langsung ke rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada 25 Maret 2025, karena kesulitan mengambil dokumen penting yang dibutuhkan untuk mencari pekerjaan baru.

Menanggapi aduan tersebut, Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-4 Surabaya pada 9 April 2025.

Namun, setibanya di lokasi, Armuji mendapati pintu pabrik tertutup dan upayanya untuk berbicara langsung dengan pemilik usaha mendapat penolakan.

Dalam tayangan video yang diunggah ke kanal YouTube Armuji, tampak dirinya berbicara melalui telepon dengan seseorang bernama H serta dengan Jan Hwa Diana. Dalam percakapan itu, Diana sempat menyebut Armuji sebagai "penipu".

Pernyataan itu kemudian menjadi dasar pelaporan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik, dengan jeratan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE No. 1 Tahun 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Armuji menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum.

“Saya siap datangi panggilan dari Polda Jatim atas laporan yang dibuat untuk saya terkait sidak yang saya lakukan untuk membela warga saya,” ujarnya melalui akun Instagram @cakj1.

Situasi akhirnya mereda setelah Jan Hwa Diana menemui Armuji secara langsung di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, pada Senin, 14 April 2025, pukul 12.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Diana menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menyebut Armuji sebagai penipu.

“Saya meminta maaf kepada Pak Armuji karena pada dasarnya ini salah paham. Saya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut,” ujar Diana kepada awak media.

Diana juga menegaskan bahwa ia akan mencabut laporan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan.

“Setelah ini, saya bersedia untuk mencabut laporannya,” tutupnya. (amr)

Editor : Syaiful Amri
#Jan Hwa Diana #cv sentosa seal #surabaya #wakil wali kota surabaya #ijazah #armuji #polda jatim