Penerangan Jalan Tenaga Surya Terangi Perbatasan Kudus, Ditarget Menyala Agustus 2026

Abdul Rochim • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 18:58 WIB

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus Sahri Noto Utomo. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)
Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus Sahri Noto Utomo. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)

KUDUS – Wilayah perbatasan di Kabupaten Kudus yang selama ini minim penerangan segera mendapatkan tambahan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mulai merealisasikan pemasangan 132 titik PJU berbasis tenaga surya (solar cell) yang ditargetkan beroperasi pada Agustus 2026.

Program tersebut menjadi upaya pemerintah meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama di kawasan pinggiran yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.

Baca Juga: Jembatan Ambrol di Karangmalang Kudus Dibangun Ulang

Selain memberikan penerangan, penggunaan energi surya juga dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan biaya listrik bulanan.

Pemasangan PJU tenaga surya dibiayai melalui APBD Kabupaten Kudus 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp 5,082 miliar. 

Saat ini proyek telah memasuki tahap pelaksanaan setelah proses kontrak dengan penyedia selesai.

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada Agustus sehingga lampu dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

“Penggunaan PJU tenaga surya diprioritaskan untuk daerah pinggiran atau perbatasan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat di wilayah pinggiran maupun perbatasan tetap mendapatkan fasilitas penerangan jalan yang memadai,” ujarnya.

Sebanyak 13 ruas jalan menjadi sasaran pemasangan PJU tenaga surya.

Lokasinya meliputi Jalan SMA 1 Bae–Megawon, Jalan Panjang–Karang Sambung, Jalan Lau–Pacikaran, Jalan Kambangan Menawan menuju perbatasan Jepara, Jalan Kalirejo menuju perbatasan Pati, Jalan Kajar–Cranggan, Jalan Undaan Kidul–Gatet, Jalan Jojo–Kesambi, Jalan Terban–Kancilan, Jalan Mejobo menuju perbatasan Pati, Jalan Londrak–Kambangan, Jalan Berugenjan–Wonosoco, serta Jalan Gajian–Watu Putih Terban hingga Jalan Kedungsari menuju perbatasan Jepara.

Menurut Sahri, teknologi solar cell dipilih karena cocok diterapkan di daerah yang jauh dari jaringan listrik PLN.

Sistem tersebut memanfaatkan energi matahari sehingga mampu menghasilkan penerangan secara mandiri dengan biaya operasional yang lebih hemat.

“Harapannya wilayah-wilayah perbatasan yang selama ini belum terjangkau penerangan bisa menjadi lebih terang. Karena menggunakan solar cell, tidak ada tagihan listrik dari PLN,” katanya.

Dishub Kudus juga memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga melalui garansi dari penyedia. Seluruh komponen, mulai dari tiang, panel surya, hingga lampu LED, mendapatkan garansi selama lima tahun.

Dengan adanya jaminan tersebut, setiap kerusakan yang terjadi selama masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kualitas layanan penerangan jalan sekaligus mengurangi beban biaya perawatan pemerintah daerah.

Pemkab Kudus berharap keberadaan 132 titik PJU tenaga surya dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas, memperlancar mobilitas masyarakat pada malam hari, serta mendukung aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan dan wilayah pinggiran. (dik)

 

Editor : Abdul Rochim
PJU tenaga surya Kudus lampu jalan Kudus PJU solar cell penerangan jalan perbatasan Kudus dishub kudus