Polsek Kudus Gagalkan Pengiriman Celurit 1,3 Meter yang Dipesan Pelajar MTs

Galih Erlambang Wiradinata • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 19:23 WIB
Kapolsek Kota AKP Subkhan menunjukkan sajam hasil sitaan. (GALIH ERL/RADAR PATI)
Kapolsek Kota AKP Subkhan menunjukkan sajam hasil sitaan. (GALIH ERL/RADAR PATI)

KUDUS – Upaya pencegahan aksi tawuran pelajar terus dilakukan jajaran Polsek Kudus Kota.

Salah satunya dengan menggagalkan pengiriman paket berisi senjata tajam (sajam) berupa celurit atau klewang khas Madura sepanjang 1,3 meter yang dipesan seorang pelajar di Kecamatan Kota, Kudus.

Paket tersebut ditemukan saat Unit Reskrim Polsek Kudus Kota menggelar patroli rutin di sejumlah jasa ekspedisi pada Kamis (23/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim yang dipimpin Ipda Afif Pramanta mencurigai salah satu paket dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan senjata tajam berukuran jumbo di dalamnya.

Baca Juga: Ponpes Khawatir Longsor, Tambang Galian C di Proko Kudus Di-Stop

Setelah paket diamankan, petugas melakukan pengawasan hingga proses penyerahan kepada pemesan. Dari hasil penyelidikan diketahui pemesan berinisial NZP (13), pelajar kelas I MTs yang tinggal di Kecamatan Kota, Kudus.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan keluarga. Dari hasil pemeriksaan diketahui NZP merupakan anak yatim piatu yang diasuh pamannya.

Remaja tersebut mengaku membeli celurit melalui platform e-commerce dari penjual di Madura, Jawa Timur, seharga Rp240 ribu pada 18 Juli. Ia berdalih senjata itu dibeli hanya untuk koleksi dan pajangan di kamar setelah tertarik melihat unggahan di media sosial.

"Dari hasil pemeriksaan jejak digital pada ponsel dan akun media sosial milik yang bersangkutan, untuk sementara belum ditemukan indikasi keterlibatan dengan komunitas tertentu maupun gangster," ujar AKP Subkhan.

Baca Juga: Di Kudus, Guru Sesuai Domisili Diusulkan Dongkrak Peminat SD Negeri

Karena pelaku masih di bawah umur, kepolisian memilih langkah pembinaan dan pendekatan restoratif.

NZP dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan yang turut disaksikan wali, kepala sekolah, kepala desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa.

Subkhan menegaskan patroli dan pengawasan terhadap potensi peredaran senjata tajam akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan anak-anak dan pelajar.

"Kami berkomitmen melakukan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan kalangan anak dan pelajar," tegasnya. (gal/him)

 

Editor : Abdul Rochim
tawuran pelajar senjata tajam Polsek Kudus Kota