Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

TPA Tanjungrejo Overload, Pemkab Kudus Usulkan Perluasan Lahan

Abdul Rochim • Selasa, 16 Juni 2026 | 20:49 WIB

DIKAJI: Warga melintasi tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo. (GALIH ERLAMBANG W/ RADAR PATI)
DIKAJI: Warga melintasi tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo. (GALIH ERLAMBANG W/ RADAR PATI)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai mengkaji perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo sebagai langkah mengatasi persoalan daya tampung sampah yang kian terbatas.

TPA yang telah beroperasi sekitar 35 tahun itu saat ini dinilai sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, kondisi TPA Tanjungrejo menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih setelah mendapat sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Karena itu, Pemkab Kudus terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.

“Pengelolaan sampah di Kudus harus segera kita intensifkan, terutama penataan di TPA karena sudah mendapat perhatian dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya, Selasa (16/6).

Menurut Sam’ani, salah satu solusi yang disiapkan adalah perluasan lahan TPA Tanjungrejo.

Namun, proses tersebut masih menunggu penyelesaian perizinan sebelum dilanjutkan dengan studi kelayakan dan penganggaran.

“TPA kita sudah overload. Untuk perluasan masih dalam proses perizinan. Setelah itu baru dilakukan studi kelayakan sebelum masuk tahap penganggaran,” jelasnya.

Selain memperluas area TPA, Pemkab Kudus juga terus mengoptimalkan pengolahan sampah melalui teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Program tersebut dijalankan dengan dukungan pemerintah daerah dan pihak swasta.

Sam’ani menegaskan, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, hingga sektor swasta menjadi faktor penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

“Saat ini ada dukungan dari Bakti Lingkungan Djarum Foundation untuk penanganan sampah organik yang diolah menjadi pupuk,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Didik Tri Prasetyo mengungkapkan sejumlah pembenahan di TPA Tanjungrejo telah dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi dari pemerintah pusat.

Di antaranya penataan tumpukan sampah dengan sistem terasering guna mencegah longsoran serta penutupan sampah menggunakan tanah urug setebal 30 hingga 50 sentimeter.

“Hal itu sudah kami lakukan. Jalan menuju TPA juga sudah kami benahi,” ujarnya.

Selain itu, pengelolaan gas metana hasil timbunan sampah juga mulai ditata agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif untuk kebutuhan memasak warga.

“Pembenahan ini sudah kami laporkan ke pemerintah pusat dan mendapatkan apresiasi karena telah menindaklanjuti masukan yang diberikan,” katanya.

Meski demikian, sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup hingga kini belum dicabut.

Pemerintah pusat masih akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan pengelolaan TPA Tanjungrejo.

Didik optimistis upaya pembenahan yang dilakukan secara bertahap akan membuahkan hasil dan menjadi dasar pencabutan sanksi tersebut.

“Kami terus melakukan penataan setiap hari. Harapannya sanksi administratif itu bisa segera dicabut,” pungkasnya. (gal/him)

Editor : Abdul Rochim
#RDF Kudus #TPA overload Kudus #Samani Intakoris #perluasan tpa #pengelolaan sampah