KUDUS - Komite Disiplin PSSI menjatuhi sanksi kepada klub Persiku Kudus saat pertandingan melawan PSS Sleman.
Persiku harus membayar sanksi sebesar Rp 40 juta usai terbukti melakukan pelanggaran tiga sanksi disiplin.
Hasil sidang komite Disiplin PSSI tanggal 25 September 2025 ini dirilis oleh PSSI pada Senin (6/10) melalui halaman resmi PSSI.org.
Sanksi yang pertama dijatuhkan kepada pemain Persiku Arsyad Yusgiantoro. Jenis pelanggaran berupa memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
”Keputusan sanksi yang dikenakan adalah tambahan larangan bermain sebanyak dua kali pertandingan dan denda Rp 5 juta,” tulis PSSI.
Sementara untuk sanksi kedua dikenakan kepada Persiku.
Jenis pelanggaran yang dilakukan adalah berupa pelemparan benda-benda ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton Persiku.
Pelemparan ini dilakukan dari tribun utara, tribun barat sebelah utara, dan tribun timur.
Hukuman sanksi yang diperoleh adalah denda sebesar Rp 15 juta.
Komite disiplin (komdis) juga mengenakan sansi kepada panitia pelaksana pertandingan Persiku Kudus usai laga melawan PSS Sleman.
Panpel dinilai gagal menjaga ketertiban dalam keamanan saat pertandingan berlangsung.
Ditemukan pelanggaran didapati penonton memasuki stadion dengan merusak pintu gerbang.
”Serta terjadi pengejaran, penarikan, dan pemukulan terhadap steward, keputusan denda Rp 20 juta,” imbuh Komdis.
Sementara itu, dikonfirmasi akan pengenaan sanksi yang diperoleh oleh Persiku, pihak manajemen tidak merespon terkait sanksi disiplin tersebut. (gal/him)
Editor : Abdul Rochim