JATI, RADARPATI.ID - Kapolres Kudus melakukan sambung rasa dan cooling system bersama tokoh masyarakat se Kecamatan Jati, Kudus.
Memasuki tahapan Pilkada serentak, polisi meminta masyarakat menjaga kondusifitas wilayah serta menghindari berita hoax dan black campaign.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan, sambung rasa ini diwujudkan untuk menjaga keamanaan wilayah bersama masyarakat.
Apalagi menjelang agenda lima tahunan Pilkada masyarakat diminta untuk menjaga kesatuan dan kesatuan.
”Jangan ada gesekan antar pendukung, dan semoga berharap siapa yang diberi amanah kami dukung semoga bisa amanah dalam memimpin di Kabupaten Kudus,” katanya.
Bonic juga berpesan masyarakat diminta untuk menyaring terlebih dahulu informasi atau berita yang beredar.
Pasalnya berita hoax, black campaign, SARA berpotensi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu dari sesi tanya jawab Heri Supriyanto Kades Jati Kulon, meminta arahan dan petunjuk terkait ketertiban kos-kosan.
Pihaknya meminta adanya imbauan atau edaran untuk mengundang pemilik-pemilik kos agar bisa diberikan pembinaan.
Nurrasaq Kades Megawon juga menyampaikan perrmasalahan kos-kosan dan maraknya judi online diminta untuk digalakkan lagi operasinya.
”Begitu juga dengan knalpot brong karena menjadi ketidaknyamanan di telinga,” imbuhnya.
Atas masukan itu, Kapolres merespon terkait permasalahan kos-kosan menindaklanjuti hal tersebut.
Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi budaya ke timuran.
Oleh karena itu, bagi pemilik maupun penghuni kosan harus menaati norma yang berlaku.
”Desa dan masyarakat bisa membuat kesepakatan itu sendiri. Saya akan segera berkoordinasi dengan bapak Pj. Bupati Kudus untuk membuat surat edaran,” terangnya.
Untuk pemberantasan knalpot brong sudah ada deklarasi dari Forkopimda untuk memusnahkan knalpot brong.
Dari hasil penyitaan knalpot brong Januari- Agusuts berhasil mengamankan 4 ribu knalpot.
Polisi juga menindak dengan penilangan.
Bonic berpesan apabila mendapati temuan atau gangguan keamanan, masyarakat bisa melapor melalui program Lapor Pak.
Masyarakat bisa melapor ke nomor Kapolres 082137066566. (gal)
Editor : Abdul Rochim