Satgas MBG Jepara Soroti Kepala SPPG Jarang di Dapur

Abdul Rochim • Dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026 | 12:08 WIB
ANTUSIAS: Para murid di SD Swasta Kanisius Jepara tampak sumringah dapat jatah MBG prasmanan, skema distribusi ini akan dilakukan hingga Jumat (30/10). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
ANTUSIAS: Para murid di SD Swasta Kanisius Jepara tampak sumringah dapat jatah MBG prasmanan, skema distribusi ini akan dilakukan hingga Jumat (30/10). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA – Kedisiplinan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jepara. 

Keberadaan kepala SPPG di dapur serta komunikasi dengan mitra yayasan dinilai perlu diperkuat untuk menjaga kelancaran operasional program.

Koordinator Wilayah SPPG Jepara Muhammad Wildan Musthofa mengungkapkan, masih ditemukan kepala SPPG yang tidak berada di lokasi saat dibutuhkan.

Baca Juga: Abi Jamroh Sidang Pra Putusan di PN Jepara Berlanjut, Kuasa Hukum Korban Soroti Keterangan Saksi

Kondisi tersebut berpotensi menghambat koordinasi ketika ada evaluasi maupun penyesuaian dalam pelaksanaan program.

“Kadang ada SPPG yang kepala dapurnya tidak berada di tempat. Ketika ada evaluasi atau kebutuhan penambahan sesuatu, kepala SPPG juga tidak melaporkannya kepada mitra yayasan,” ungkapnya, Kamis (22/10).

Wildan menegaskan, persoalan tersebut tidak terjadi di seluruh unit SPPG. Sejumlah kepala SPPG telah menjalankan tugas dengan rutin berada di dapur.

Bahkan, beberapa unit menyediakan tempat tinggal atau mess untuk memudahkan pengawasan kegiatan operasional.

Menurut dia, latar belakang personel yang beragam turut menjadi tantangan. Sebab, penempatan kepala SPPG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebagian personel yang ditempatkan berasal dari luar daerah sehingga membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja.

“Komunikasi antara kepala SPPG, mitra, dan yayasan ini yang perlu diperkuat,” jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, monitoring dan evaluasi dilakukan setidaknya sekali dalam sepekan di tingkat kecamatan.

Kegiatan tersebut melibatkan puskesmas dan satgas kecamatan.

Temuan di lapangan juga telah dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Sebab, sejumlah kebijakan teknis dalam pelaksanaan MBG masih berada di bawah kewenangan BGN.

MBG Prasmanan di SD Kanisius Jepara Diperpanjang

Selain mengevaluasi kedisiplinan kepala SPPG, Satgas MBG Jepara turut memantau penerapan sistem prasmanan di SD Swasta Kanisius Jepara.

Skema penyajian makanan tersebut mendapat respons positif dari para siswa.

Pertimbangan itu menjadi salah satu alasan pelaksanaan MBG prasmanan di sekolah tersebut diperpanjang hingga Jumat (30/10/2026).

“Atas pertimbangan tersebut, pelaksanaan MBG prasmanan di SD Swasta Kanisius Jepara diperpanjang hingga 30 Oktober 2026,” ujarnya.

Perpanjangan selama dua pekan tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi penerapan sistem prasmanan sebelum menentukan langkah berikutnya.

Menurut Wildan, kebijakan itu tidak mengubah besaran anggaran karena kebutuhan bahan pangan telah memperhitungkan cadangan.

Ia berharap evaluasi terhadap kinerja kepala SPPG maupun sistem distribusi makanan dapat memperbaiki koordinasi antarpihak.

Dengan demikian, pelaksanaan MBG di Jepara bisa berjalan lebih tertib dan pelayanan kepada para penerima manfaat tetap terjaga.

Meski demikian, keputusan lanjutan mengenai pelaksanaan program masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat (BGN, red),” tandasnya. (*)

Editor : Abdul Rochim
MBG Jepara MBG prasmanan SD Kanisius Jepara kepala SPPG Satgas MBG