Pendangkalan Perairan Banyutowo Pati Hambat Nelayan, DKP Usulkan Pemecah Ombak Rp 10 Miliar


PATI – Pendangkalan perairan di kawasan pesisir Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, semakin menyulitkan aktivitas nelayan tradisional yang bergantung pada hasil tangkapan laut.
Kondisi yang terjadi sejak pertengahan Oktober 2026 tersebut membuat perahu nelayan tidak lagi bisa bersandar di tepi pantai karena kedalaman perairan terus berkurang.
Akibatnya, nelayan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjangkau kapal yang berada di perairan lebih dalam hingga membawa hasil tangkapan menuju daratan.
Baca Juga: Tak Hanya Turnamen Futsal, Konser di Pati Kemplang Pajak
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati Hadi Santosa mengatakan, tingginya sedimentasi di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banyutowo menjadi persoalan yang belum berhasil diatasi.
Pihaknya sebenarnya telah melakukan pengerukan untuk mengurangi tumpukan pasir, tetapi upaya tersebut belum memberikan hasil permanen karena material sedimentasi kembali terbawa ombak.
“Memang menjadi permasalahan utama di TPI Banyutowo. Sedimentasi cukup tinggi sehingga menyulitkan nelayan. Kami sudah melakukan pengerukan, tetapi kami tahu itu tidak menyelesaikan masalah karena sedimentasi akan kembali lagi,” jelasnya.
Menurut Hadi, pembangunan pemecah ombak dan jetty atau tambatan kapal menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi persoalan pendangkalan dalam jangka panjang.
Infrastruktur tersebut diharapkan dapat menahan masuknya material sedimentasi sekaligus menciptakan jalur yang aman bagi kapal nelayan saat keluar masuk perairan.
Untuk mendukung rencana itu, DKP Pati telah mengusulkan pembangunan kepada DKP Provinsi Jawa Tengah dan kembali menyampaikan pengajuan sekitar dua bulan lalu.
“Perkiraan biayanya bisa mencapai Rp10 miliar lebih. Pemecah ombak menjadi solusi utama. Idealnya dibuat seperti kolam, dengan penahan ombak di sisi kiri dan kanan serta pintu masuk kapal, sehingga sedimentasi tidak masuk ke bagian tengah,” terangnya.



