Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu pun Berangkat ke Jakarta Sampaikan Tuntutan

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34 WIB
BERTOLAK: Sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu (AMJB) berangkat dari Bundaran Ngabul Tahunan menuju Jakarta pada Rabu (26/8) siang. (AMJB UNTUK RADAR PATI)
BERTOLAK: Sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu (AMJB) berangkat dari Bundaran Ngabul Tahunan menuju Jakarta pada Rabu (26/8) siang. (AMJB UNTUK RADAR PATI)

JEPARA – Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu (AMJB) memberangkatkan sejumlah warga menuju Jakarta, Rabu (26/8).

Mereka akan bergabung dengan massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Rombongan tersebut membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Koordinator AMJB Jepara Ma’ruf mengatakan keberangkatan dilakukan secara mandiri dan atas inisiatif masyarakat.

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Tegaskan Kabar Pulau Menjangan Kecil Dijual Adalah Hoaks

Sedikitnya empat mobil diberangkatkan dari sejumlah wilayah Jepara.

“Antusiasmenya banyak, tetapi tidak semuanya bisa tertampung. Ada yang berangkat mandiri. Mobil ke-4 berangkat dari Bundaran Ngabul Tahunan, tujuh orang selepas Zuhur jam 12.00,” ujarnya, Rabu (26/8).

Sebelum bertolak, peserta terlebih dahulu menyampaikan orasi dan aspirasi di Bundaran Ngabul.

Mereka berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Pecangaan, Bandungharjo, Tubanan, Tahunan, dan Demaan.

Ma’ruf menegaskan gerakan tersebut tidak digerakkan kepentingan politik tertentu.

Peserta disebut berangkat secara spontan karena memiliki keresahan dan tuntutan yang sama.

“Spontanitas. Saling tidak saling mengenal. Kami hanya punya keinginan yang sama untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

Setibanya di Jakarta, AMJB Jepara berencana bergabung dengan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

“Kami ingin UU Perampasan Aset segera disahkan dan hukuman mati bagi koruptor. Itu tuntutan kami,” tegasnya.

AMJB juga membuka donasi untuk mendukung kebutuhan rombongan selama berada di Jakarta.

Bahkan, mereka menyatakan siap bertahan hingga tuntutan tersebut mendapat kepastian.

“Komitmen kami tidak akan pulang sampai UU disahkan. Sampai tanggal berapa pun, kalau memang dibutuhkan, kami siap berada di sana,” ungkap Ma’ruf.

Ia berharap berbagai elemen masyarakat tidak menggembosi gerakan tersebut.

Menurutnya, rombongan berangkat tanpa kepentingan politik dan semata-mata ingin menyampaikan aspirasi.

“Kami datang ke Jakarta atas inisiatif sendiri, tanpa kepentingan politik. Jadi tidak perlu ada adu domba. Mangkat bareng, mulih bareng,” pungkasnya. (fik)

Editor : Abdul Rochim
hukuman mati koruptor aksi Jakarta AMJB Jepara UU Perampasan Aset warga jepara