PT Samwon Busana Indonesia di Jepara Pastikan Bayar Hak 680 Karyawan saat Tanggal Penutupan Pabrik

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 18:07 WIB
BAYAR PESANGON: Karyawan PT Samwon Busana Indonesia di Jepara keluar dari pabrik usai jam kerja. (FIKRI T/RADAR PATI)
BAYAR PESANGON: Karyawan PT Samwon Busana Indonesia di Jepara keluar dari pabrik usai jam kerja. (FIKRI T/RADAR PATI)

JEPARA – Manajemen PT Samwon Busana Indonesia akhirnya buka suara terkait keputusan menutup permanen pabriknya di Kabupaten Jepara. 

Perusahaan memastikan seluruh hak sekitar 680 karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dibayarkan sesuai ketentuan pada hari terakhir operasional, yakni Jumat, 31 Juli 2026.

HR Manajer PT Samwon Busana Indonesia, Taufan Adi Susilo, mengatakan keputusan menghentikan operasional di Jepara diambil setelah perusahaan mengalami kerugian secara berkelanjutan sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Jepara Buka Aduan Hak Pekerja PT Samwon, Aset Pabrik Ditawarkan dengan Harga Segini

Kondisi tersebut diperparah dengan turunnya permintaan pasar ekspor dalam beberapa tahun terakhir.

"Pasca-Covid perusahaan mengalami kerugian terus-menerus. PHK memang tidak bisa dihindari. Kami harus mengambil langkah itu," ujarnya, Selasa (21/7).

Seluruh karyawan dijadwalkan mengakhiri masa kerja pada 31 Juli 2026. Mulai 1 Agustus 2026, pabrik Samwon di Jepara resmi berhenti beroperasi.

Taufan memastikan perusahaan tetap memenuhi hak-hak pekerja, meliputi pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta penggantian sisa cuti tahunan yang belum diambil.

Sementara gaji terakhir akan dibayarkan pada 5 Agustus 2026.

"Hak mereka akan kami bayarkan pada 31 Juli. Untuk pesangon, karena perusahaan mengalami kerugian, dibayarkan sebesar 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Menurut Taufan, penurunan kinerja perusahaan mulai terasa signifikan sejak 2023 hingga 2024.

Order dari buyer, terutama dari Amerika Serikat sebagai pasar utama, merosot sekitar 30 hingga 40 persen. Bahkan beberapa pembeli menghentikan kerja sama dengan perusahaan.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertahankan operasional, mulai dari mencari buyer baru hingga melakukan efisiensi tenaga kerja.

Pada awal 2026, perusahaan telah mengurangi sekitar 120 karyawan dan tidak lagi mengganti pekerja yang mengundurkan diri. Namun langkah tersebut belum mampu menutup penurunan volume pesanan.

Samwon selama ini memproduksi kemeja untuk pasar ekspor ke Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang.

Perusahaan juga sempat mengembangkan produk blus, namun tidak berhasil meningkatkan permintaan pasar.

Taufan menegaskan penutupan pabrik murni didorong faktor bisnis, bukan akibat aksi demonstrasi pekerja maupun persoalan iklim investasi di Jepara.

"So far tidak ada faktor dari daerah yang memberatkan. Iklim investasi di Jepara bagus, tenaga kerjanya juga banyak. Persoalannya kalau order tidak ada, perusahaan memang tidak bisa berjalan," tegasnya.

PT Samwon Busana Indonesia mulai beroperasi di Jepara pada 2015, setelah sebelumnya membuka pabrik di Semarang pada 2006.

Sebelum pandemi, jumlah pekerja di pabrik Jepara sempat mencapai sekitar 2.200 orang. 

Sementara itu, operasional pabrik Samwon di Semarang dipastikan tetap berjalan normal dan belum ada rencana penutupan. (fik)

Editor : Abdul Rochim
PT Samwon Busana Indonesia industri garmen Jepara PHK Samwon Jepara pabrik Samwon tutup karyawan Samwon