JEPARA – Hamparan struktur bata kuno yang diduga menjadi bagian dari bekas Kerajaan Kalinyamat di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, semakin terlihat jelas setelah dilakukan pembersihan lahan di kawasan yang dikenal sebagai Situs Langgar Bubrah.
Temuan tersebut memunculkan harapan agar pemerintah segera melakukan penelitian arkeologi secara menyeluruh guna mengungkap sejarah Kerajaan Kalinyamat.
Berbeda dengan bata modern, susunan bata di lokasi ini memiliki ukuran jauh lebih besar, sekitar tiga kali lipat dibandingkan bata yang diproduksi saat ini.
Baca Juga: Anggaran Jalan Jepara Tembus Rp210 Miliar, Bupati Tinjau Betonisasi dan Soroti Tambang Ilegal
Bata-bata tersebut juga disusun tanpa menggunakan semen perekat, memperkuat dugaan sebagai peninggalan bangunan kuno.
Sebelumnya, kawasan ini juga menjadi lokasi penemuan panel atau ornamen batu bermotif ukiran dua sisi yang diduga menggambarkan Kalabhairawa dan Apsara.
Meski sebagian ukiran, terutama pada bagian wajah, telah mengalami kerusakan, temuan tersebut semakin menguatkan nilai sejarah kawasan tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Nailun Najah Assalafy Kriyan, Muhammad atau yang akrab disapa Gus Mad, bersama Petinggi Desa Kriyan M. Khanafi dan sejumlah warga meninjau langsung lokasi pada Selasa (7/7).
Menurut Gus Mad, hasil pembersihan lahan menunjukkan bahwa struktur bata yang sebelumnya diduga hanya berupa pondasi ternyata memiliki ketinggian yang cukup signifikan.
"Kalau ini kemungkinan besar bukan struktur bangunan bawah, tetapi struktur bangunan atas atau tembok," ujarnya.
Ia menjelaskan, bentangan struktur bata tersebut tidak hanya membentang satu atau dua meter, melainkan puluhan meter dan saling tersambung, mengindikasikan keberadaan bangunan berukuran besar pada masa lampau.
Sebelumnya, setelah penemuan ornamen batu menjadi perhatian publik, tim Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara telah melakukan peninjauan lapangan pada Juni lalu.
Pegiat sejarah dan budaya juga telah menyampaikan laporan objek diduga cagar budaya (ODCB) kepada Bupati Jepara sebagai tindak lanjut atas penemuan tersebut.
Gus Mad berharap pemerintah segera melakukan kajian ilmiah terhadap kawasan Situs Langgar Bubrah, termasuk situs lain yang berada di sekitarnya seperti Situs Gunung Mas dan Situs Siti Hinggil.
Menurutnya, kawasan Kriyan memiliki nilai sejarah yang sangat penting karena dalam berbagai riwayat disebut sebagai lokasi berdirinya Kerajaan Kalinyamat.
"Ratu Kalinyamat sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2023. Selama ini penelitian lebih banyak dilakukan di kawasan Mantingan, padahal Kriyan justru diyakini sebagai lokasi berdirinya Kerajaan Kalinyamat," katanya.
Ia menilai perlu tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 115/TK/TH/2023 tentang penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Ratu Kalinyamat melalui penelitian yang lebih komprehensif.
"Saya kira perlu ada kajian mendalam untuk memastikan di mana sebenarnya bekas Kerajaan Kalinyamat. Bukti fisik seperti ini sudah tampak menghampar jelas," tambahnya.
Sementara itu, Petinggi Desa Kriyan M. Khanafi menilai seluruh pihak, mulai dari sejarawan, arkeolog hingga pemerintah daerah, perlu duduk bersama untuk mengungkap misteri situs-situs bersejarah di wilayahnya.
Ia mengungkapkan, Situs Siti Hinggil sebenarnya telah ditetapkan sebagai objek warisan budaya dan cagar budaya Kabupaten Jepara sejak 15 Oktober 2018 berdasarkan Keputusan Bupati Jepara Nomor 430/410 Tahun 2018.
Penetapan tersebut dilakukan bersama 36 objek cagar budaya lainnya di Jepara.
Meski demikian, Khanafi menilai hingga kini belum ada penelitian arkeologi yang komprehensif terhadap kawasan tersebut.
"Harapan kami memang ada perhatian lebih. Ini menjadi warisan sekaligus identitas Jepara. Bahkan ketika membicarakan Ratu Kalinyamat, itu menyangkut wajah Jepara di mata dunia," ujarnya. (fik)
