Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Atlet Disabilitas di Jepara Hamil Tujuh Bulan, Terduga Pelaku Kakak Ipar Korban

Abdul Rochim • Rabu, 1 Juli 2026 | 07:13 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)

JEPARA — Penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara terus bergulir.

Satreskrim Polres Jepara memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Oktavian Andika Saputra mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan pada Senin (29/6).

Saat ini penyidik terus melengkapi proses hukum, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga: SOSOK David Burhan Sempat Diremehkan hingga Sukses Buka Penginapan Hidden Gem  di Karimunjawa Jepara

"Sudah kami tingkatkan menjadi penyidikan kemarin (Senin, 29/6)," ujarnya, Selasa (30/6).

Menurut Andika, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga di sekitar korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terlapor diduga merupakan kakak ipar korban.

"Sudah kami kumpulkan (alat bukti, red)," imbuhnya.

Polres Jepara menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan paling lambat pekan depan.

Pihaknya menegaskan seluruh bentuk kekerasan seksual akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tentu segala bentuk kekerasan seksual akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya ke Satreskrim Polres Jepara pada Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang kini berusia 22 tahun tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.

Dari hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi, dugaan kekerasan seksual disebut telah berlangsung sejak sekitar tahun 2021, ketika korban masih berstatus pelajar.

Korban diduga mengalami kekerasan seksual pada malam hari dan sempat berusaha melawan, namun tidak berdaya.

Korban juga diduga menerima ancaman dari terlapor sehingga selama bertahun-tahun tidak berani melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.

Korban diketahui merupakan seorang atlet penyandang disabilitas yang hanya memiliki satu tangan.

Dugaan kehamilan baru disadari pada 2025 setelah korban mengalami perubahan fisik dan melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes kehamilan yang menunjukkan hasil positif.

Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur. (fik)



Editor : Abdul Rochim
#kekerasan seksual Jepara #atlet disabilitas #kakak ipar korban #polres jepara #penyidikan