JEPARA, RadarPati.id – Dari tahun ke tahun, harga kopi terus merangkak naik. Dari yang sebelumnya berada di angka Rp 50-60 ribu, saat ini telah menginjak hingga Rp 70-90 ribu per kilogram.
Kenaikan ini menunjukkan tren positif bagi para petani kopi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara, yang semakin serius dalam mengembangkan produksi kopinya.
Merespons potensi tersebut, dilakukan intensifikasi produksi sekaligus perluasan lahan yang ada.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan hasil panen serta memperkuat sektor perkebunan kopi di Jepara, yang telah menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
Hal tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri Pertanian nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang lokasi kawasan pertanian nasional.
Dengan adanya regulasi tersebut, pengembangan kopi di Jepara mendapatkan dukungan lebih dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan pertanian yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan dalam DKPP Kabupaten Jepara, Dian Satriadi, menyebutkan bahwa Kabupaten Jepara turut masuk dalam kategori kawasan kopi nasional.
Pada 2024 lalu, tercatat setidaknya 2.989 hektare luasan kebun kopi yang ada di Kabupaten Jepara.
Sementara itu, pada 2025, juga didapatkan alokasi anggaran untuk pengembangan kopi.
Dengan adanya tambahan anggaran, pengembangan kopi di Jepara diharapkan dapat lebih optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
"Pengembangan kopi kian terbuka, tahun ini dapat tambahan untuk perluasan 100 hektare dari APBN, dan 4 hektare dari APBD. Calon petani calon lokasi (CPCL) tersebar di tujuh kecamatan tadi," tuturnya.
Dukungan ini menjadi angin segar bagi petani kopi di Jepara untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panennya.
Lebih lanjut, Dian menyebutkan bahwa target untuk Kabupaten Jepara sendiri paling tidak dapat mencapai angka 4.000 hektare.
Dengan demikian, sektor perkebunan kopi di daerah tersebut dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam skala nasional.
Dengan harga BEP Rp 23 ribu, serta harga jual Rp 81 ribu untuk biji kopi petik asal, dan Rp 95 ribu untuk yang petik merah atau fine, prospek bisnis kopi di Jepara semakin menjanjikan.
Harga jual yang tinggi ini menjadi motivasi bagi petani untuk terus meningkatkan kualitas hasil panennya.
"Saat ini memang fokus pada perluasan lahan, mencukupi kebutuhan konsumsi dalam daerah atau permintaan konsumen sekitar. Baru setelah ini nanti dipikirkan upaya untuk dapat ekspor secara mandiri," pungkasnya.
Ke depan, Jepara diharapkan dapat menjadi salah satu daerah produsen kopi yang tidak hanya memenuhi pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional. (fik/war/amr)
Editor : Syaiful Amri