JEPARA, RADARPATI.ID – Seorang petugas Linmas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Desa Bawu, Kecamatan Batealit, meninggal dunia setelah bertugas.
Selain faktor usia, anggota Linmas itu diduga alami kelelahan yang berat.
Linmas berusia 66 tahun itu, dikenal sebagai anggota Linmas sepuh, dan selalu ikut menjaga Pemilu dari periode ke periode.
Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 16.30 pada Senin (19/2) di rumahnya setelah mengeluhkan sakit. Almarhum langsung dikebumikan pada malam harinya.
Anggota KPU Muhammadun, mengungkapkan, almarhum tidak mengalami sakit berat atau parah. Namun sebelumnya sempat merasa kelelahan setelah selesai bertugas di TPS.
“Hari ini (20/2) jaminan kematiannya diurus. Petugas Pemilu di TPS seperti Linmas juga ditanggung jaminan kematiannya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Muhammadun.
Sementara itu, KPPK Kecamatan Batealit, Huda mengonfirmasi almarhum sudah sepuh.
"Almarhum tidak sakit berat. Tidak sampai rawat inap. Setelah selesai bertugas itu langsung ijin istirahat. Bilangnya kelelahan. Sebelumnya istrinya meninggal Januari lalu, jadi belum ada 40 hari almarhum nyusul istrinya,” jelas Huda. (nib/war/aua)