SOLO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar delapan jam di Mapolresta Solo, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Etik keluar dari Mapolresta Solo sekitar pukul 05.40 WIB dengan pengawalan ketat petugas KPK.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, LHKPN Tercatat Miliki Harta Rp 9,1 Miliar
Selanjutnya, ia langsung dibawa menggunakan bus menuju bandara untuk diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat meninggalkan Mapolresta Solo, Etik mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi berwarna gelap, celana jins, kerudung hitam, serta masker hitam. Di tangan kanannya tampak membawa sebuah tas kecil.
Begitu keluar dari lobi utama, Etik sempat terlihat kebingungan karena puluhan wartawan telah menunggu untuk meminta keterangan.
Namun, mengikuti arahan petugas KPK, ia memilih berjalan cepat menuju kendaraan tanpa memberikan pernyataan sedikit pun meski berkali-kali dipanggil awak media.
Lima Koper Diduga Berisi Barang Bukti
Sebelum rombongan Bupati Sukoharjo meninggalkan Mapolresta, aktivitas tim KPK sudah terlihat sejak dini hari.
Sekitar pukul 04.25 WIB, sebuah mobil MPV berwarna hitam memasuki halaman Mapolresta Solo.
Dari kendaraan tersebut, petugas menurunkan lima koper besar berwarna hijau yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan bersama rombongan KPK yang bertolak menuju Jakarta.
OTT Berawal dari Penangkapan Kepala Dinas
Operasi senyap KPK di Sukoharjo bermula dari penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala dinas berinisial R.
Setelah itu, tim antirasuah menjemput Bupati Etik Suryani di rumah dinasnya pada Kamis sore untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Solo.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut. (*/him)
Editor : Abdul Rochim