SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis (9/7) malam.
Usai diamankan, Etik menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo hingga Jumat (10/7) pagi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo tersebut.
Namun, ia belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut mengenai barang bukti, pihak-pihak yang turut diamankan, maupun perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Berikut Profil Singkatnya
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Saat diminta menjelaskan lebih lanjut terkait konstruksi perkara, Fitroh meminta agar informasi resmi menunggu keterangan dari Juru Bicara KPK.
"Lengkapnya ke jubir," katanya singkat.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Etik Suryani pada 27 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaannya tercatat mencapai Rp 9.119.012.976.
Dalam laporan tersebut, Etik memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri dengan nilai mencapai Rp 4.893.000.000.
Selain aset properti, Etik juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan bermotor, yakni dua mobil Toyota minibus keluaran tahun 1977 dan 1980 serta satu unit Toyota Vellfire tahun 2010.
Total nilai aset kendaraan tersebut mencapai Rp 475.000.000.
LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 2.778.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 973.012.976.
Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan Etik mencapai lebih dari Rp9,1 miliar.
KPK dijadwalkan memberikan penjelasan resmi mengenai hasil OTT, termasuk status hukum para pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*/him)
Editor : Abdul Rochim