SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan mengembalikan sistem sekolah enam hari per pekan untuk jenjang SMA/SMK/SLB mulai semester depan.
Kebijakan ini muncul setelah evaluasi menunjukkan bahwa sistem lima hari belajar membuat jam sekolah terlalu padat dan berdampak pada kelelahan fisik maupun mental siswa.
Keputusan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng setelah menerima banyak laporan dari sekolah, orang tua, hingga pemerhati pendidikan yang menilai beban belajar lima hari terlalu berat, terutama bagi siswa dengan jadwal praktik dan kegiatan ekstra yang intens.
Kepala Disdikbud Jateng Dr. Sadimin, S.Pd., M.Eng. menyebut, dengan kembali ke pola enam hari, sekolah bisa mengatur jadwal lebih longgar, tidak terburu-buru, dan memberi ruang bagi siswa untuk tetap aktif tanpa tekanan waktu yang ketat.
“Tujuan utama perubahan ini adalah kesehatan dan keseimbangan anak. Kami ingin siswa belajar dengan ritme yang manusiawi,” ujarnya.
Rotasi Guru Besar-Besaran
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemprov Jateng juga menyiapkan skema rotasi massal guru.
Perpindahan ini akan disesuaikan agar guru mengajar di lokasi yang lebih dekat dengan domisili, sehingga mengurangi kelelahan, meningkatkan kedisiplinan, dan menjaga performa saat mengajar.
Disdikbud Jateng menilai bahwa mobilitas guru yang jauh selama ini menjadi salah satu hambatan dalam efektivitas pembelajaran.
Dengan rotasi baru, guru diharapkan dapat lebih optimal dan memiliki waktu istirahat memadai.
Masih Ada Tantangan
Meski demikian, sejumlah sekolah masih menunggu teknis final, terutama menyangkut pemerataan guru di beberapa wilayah.
Beberapa daerah masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik, sementara daerah lain mengalami kelebihan.
Pemprov kini sedang memetakan kebutuhan guru secara detail untuk memastikan kebijakan enam hari sekolah berjalan merata di seluruh Jawa Tengah.
Kebijakan ini juga dinilai akan membuka ruang untuk kegiatan nonakademik, pengembangan minat, serta aktivitas karakter siswa tanpa harus dipadatkan dalam lima hari.
Pemprov Jateng memastikan seluruh perubahan akan disosialisasikan sebelum semester baru dimulai. (*)
Editor : Alfian Dani