GROBOGAN – Persaingan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Grobogan mulai mengerucut. Jumlah desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon (balon) kepala desa menyusut.
Dari semula 10 desa, kini tersisa tujuh desa setelah tahapan pelengkapan berkas persyaratan berakhir.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan Herman Kusdharyanto mengatakan, perubahan tersebut diketahui setelah panitia menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi berkas persyaratan bakal calon.
Batas akhir pelengkapan berkas ditetapkan pada Kamis (29/10/2026).
”Setelah tahapan pelengkapan berkas, jumlah desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon menjadi tujuh desa. Sebelumnya ada 10 desa,” ujar Herman.
Berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi dan validasi, tujuh desa tersebut tersebar di lima kecamatan dengan total 58 bakal calon. Rinciannya, 48 laki-laki dan 10 perempuan.
Persaingan paling ramai berada di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi. Desa tersebut tercatat memiliki 11 bakal calon. Disusul Desa Kalipang, Kecamatan Gabus, dengan 10 bakal calon.
Kemudian Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, dan Desa Kopek, Kecamatan Godong, masing-masing memiliki sembilan bakal calon. Desa Latak, Kecamatan Godong, tercatat memiliki tujuh bakal calon.
Sementara itu, dua desa di Kecamatan Kedungjati, yakni Desa Padas dan Desa Kedungjati, masing-masing memiliki enam bakal calon.
Banyaknya pendaftar di sejumlah desa tersebut membuat tahapan seleksi menjadi salah satu agenda penting sebelum penetapan calon kepala desa.
Pemkab Grobogan pun menyiapkan kerja sama dengan kalangan akademisi untuk pelaksanaan seleksi.
Herman menyebut, pemkab berencana menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dalam pelaksanaan seleksi bakal calon kepala desa. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2026.
”Untuk pelaksanaan seleksi, kami berencana bekerja sama dengan FISIP Undip Semarang. Jadwalnya pada 25 November mendatang,” jelasnya.
Seleksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian tahapan Pilkades Serentak 2026, sebelum para bakal calon ditetapkan secara resmi sebagai calon kepala desa.
Adapun penetapan calon kepala desa dijadwalkan pada 27 November 2026. Dengan demikian, tahapan seleksi pada 25 November menjadi salah satu agenda penting yang harus dilalui sebelum penetapan tersebut. (int)
Editor : Intan Maylani Sabrina