GROBOGAN – Sebanyak 1.276 warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menerima bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli-September 2026.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (14-15/9/2026).
Bantuan disalurkan di Pendapa Kelurahan Kuripan, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Setiap penerima mendapatkan tiga sak beras, masing-masing untuk alokasi satu bulan, dengan total 30 kilogram.
Salah seorang penerima, Purwadi, 65, warga Kuripan, mengaku senang bisa mendapatkan bantuan beras sebanyak itu.
Pria yang sehari-hari bekerja buruh bangunan tersebut datang bersama istrinya untuk mengambil bantuan.
"Senang bisa dapat beras sebanyak ini. Bisa untuk dua sampai tiga bulanan," ujarnya.
Purwadi berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Baginya, bantuan beras menjadi salah satu penopang ketika penghasilan tidak selalu menentu.
Lurah Kuripan Faiq Najib Hasan mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan sesuai daftar penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Penerima bantuan merupakan warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.
"Untuk bantuan pangan ini ada 1.276 penerima. Alokasinya Juli sampai September, sehingga masing-masing menerima tiga sak atau total 30 kilogram," jelasnya.
Faiq menjelaskan, data penerima bantuan bersifat dinamis.
Warga yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi dapat mengusulkan perbaikan atau penurunan desil melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Di Kelurahan Kuripan, kata dia, setiap bulan terdapat sekitar 15 warga yang mengusulkan perubahan atau penurunan desil.
Usulan tersebut kemudian diproses melalui mekanisme yang berlaku.
"Setiap bulan ada sekitar 15 orang yang mengusulkan penurunan desil melalui SIKS-NG. Meskipun tinggal di wilayah kota, belum tentu semuanya sudah sepenuhnya sejahtera," katanya.
Berdasarkan data yang ada, warga Kuripan yang masuk desil 1 tercatat 743 orang, desil 2 sebanyak 825 orang, desil 3 sebanyak 1.016 orang, dan desil 4 mencapai 1.265 orang. Sementara desil 5 tercatat 1.708 orang dan desil 6 hingga 10 sebanyak 13.571 orang.
Faiq juga mengungkapkan adanya penerima bantuan yang harus dicoret karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).
Di Kelurahan Kuripan tercatat 58 warga terindikasi terkait judol dan status penerimaan bantuannya telah dihentikan.
"Dari 58 orang yang terindikasi judol, sudah di-cut sehingga tidak mendapatkan bantuan," katanya.
Meski demikian, terdapat lima warga yang mengajukan sanggahan. Namun, proses verifikasi terhadap sanggahan tersebut tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk dapat diverifikasi kembali adalah menutup rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Menurut Faiq, ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
Di sisi lain, apabila penerima yang sudah terdaftar tidak mengambil bantuan sesuai jadwal, bantuan tersebut dapat dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan dan memenuhi kriteria desil 1 hingga 4 sesuai aturan yang berlaku. (int)
Editor : Intan Maylani Sabrina