2.484 Rumah Tangga di Grobogan Berujung Cerai, Ini Biangnya

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:53 WIB
Ilustrasi anak deperesi karena orang tua bercerai (Sumber foto: Freepik)
Ilustrasi anak deperesi karena orang tua bercerai (Sumber foto: Freepik)

GROBOGAN – Ribuan rumah tangga di Grobogan harus berakhir di meja Pengadilan Agama (PA) Purwodadi.

Hingga Agustus 2026, tercatat 2.484 perkara perceraian masuk ke PA Purwodadi.

Angka tersebut menjadi bagian terbesar dari total 3.006 perkara yang diterima PA Purwodadi sepanjang Januari-Agustus 2026. 

Rinciannya, 1.977 perkara cerai gugat dan 507 perkara cerai talak.

Panitera PA Purwodadi Mahmudi mengungkapkan, perceraian yang masuk ke pengadilan memiliki beragam latar belakang.

Salah satu yang paling banyak menjadi persoalan adalah konflik rumah tangga yang berlangsung berulang dan tidak kunjung menemukan jalan keluar.

“Penyebabnya macam-macam. Ada perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, masalah ekonomi, WIL atau PIL, mabuk, sampai judi online,” ujar Mahmudi.

Menurutnya, perselisihan yang terjadi terus-menerus dapat membuat hubungan suami istri semakin sulit dipertahankan.

“Perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu menjadi salah satu alasan yang muncul dalam perkara perceraian,” jelasnya.

Selain konflik pasangan, persoalan ekonomi juga dapat menjadi pemicu keretakan rumah tangga.

Kondisi keuangan keluarga yang bermasalah dapat berkembang menjadi pertengkaran hingga akhirnya mendorong salah satu pihak mengajukan gugatan cerai.

“Masalah ekonomi juga ada. Ketika persoalan rumah tangga tidak terselesaikan dan terus menjadi sumber konflik, akhirnya masuk menjadi perkara di pengadilan,” ungkap Mahmudi.

Persoalan semakin pelik ketika muncul wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL). 

Kehadiran pihak ketiga dapat mengikis kepercayaan dalam rumah tangga dan menjadi salah satu alasan pasangan memilih mengakhiri perkawinan.

Tak berhenti di situ. Kebiasaan mabuk juga tercatat sebagai salah satu persoalan yang melatarbelakangi keretakan rumah tangga. 

Perilaku tersebut dapat memperburuk hubungan pasangan dan memicu konflik berulang.

Sementara itu, judi online (judol) menjadi persoalan lain yang turut menyeret rumah tangga ke ambang perpisahan. 

Ketika aktivitas perjudian berkaitan dengan penggunaan uang keluarga, persoalan ekonomi dan konflik pasangan dapat semakin sulit dikendalikan.

“Termasuk judi online, itu juga menjadi persoalan yang muncul,” tegas Mahmudi.

Dari catatan PA Purwodadi, perkara perceraian setiap bulannya juga cukup tinggi. 

Cerai gugat tercatat 318 perkara pada Januari, 195 Februari, 146 Maret, 365 April, 208 Mei, 253 Juni, 256 Juli, dan 236 perkara pada Agustus.

Sementara cerai talak mencapai 97 perkara pada Januari, 58 Februari, 33 Maret, 92 April, 59 Mei, 50 Juni, 59 Juli, dan 59 perkara pada Agustus.

April menjadi bulan dengan angka perkara perceraian tertinggi, dengan total 457 perkara yang terdiri atas 365 cerai gugat dan 92 cerai talak.

Secara keseluruhan, 2.484 perkara perceraian tersebut menyumbang sekitar 82,6 persen dari seluruh 3.006 perkara yang diterima PA Purwodadi selama delapan bulan.

Di luar perkara perceraian, PA Purwodadi juga menerima 335 perkara dispensasi kawin. 

Selain itu, terdapat perkara perwalian, asal-usul anak, isbat nikah, wali adhol, kewarisan, harta bersama, ekonomi syariah, serta perkara lainnya.(int)

Editor : Intan Maylani Sabrina
perceraian grobogan pengadilan agama