Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Grobogan Masuk 12 Daerah Penerima Program PLTS, Siapkan Lahan 11 Hektare di Gubug

Intan Maylani Sabrina • Selasa, 30 Juni 2026 | 15:40 WIB
HIGH LEVEL MEETING: Bupati Grobogan Setyo Hadi saat mengikuti High Level Meeting (HLM) di Kemendagri Jakarta baru-baru ini.
HIGH LEVEL MEETING: Bupati Grobogan Setyo Hadi saat mengikuti High Level Meeting (HLM) di Kemendagri Jakarta baru-baru ini.

GROBOGAN – Kabupaten Grobogan resmi masuk dalam 12 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi calon penerima Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) sektor persampahan atau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Kepastian tersebut mengemuka setelah Bupati Grobogan Setyo Hadi mengikuti High Level Meeting (HLM) Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program PTLS Sektor Persampahan di Ruang Sidang Utama Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/6). 

Bupati didampingi Kepala Bapperida Grobogan Afi Wildani dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Heru Dwi Cahyono.

"Alhamdulillah kita masuk 12 kabupaten/kota penerima program tersebut," ujar Setyo Hadi.

Masuknya Grobogan dalam 12 daerah penerima menjadi langkah penting menuju pembangunan fasilitas pengolah sampah modern yang mengubah sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy/WTE). 

Program ini merupakan kerja sama pemerintah dengan investor melalui skema Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun.

Kepala Bapperida Grobogan Afi Wildani menjelaskan, Pemkab Grobogan saat ini tengah memenuhi persyaratan utama yang diminta pemerintah pusat, yakni menyiapkan lokasi dan menjamin ketersediaan pasokan sampah.

"Grobogan menyiapkan lokasi serta berkomitmen memenuhi pasokan sampah sekitar 600 sampai 800 ton per hari untuk diolah menjadi energi listrik," katanya.

Lokasi yang diusulkan berada di tanah GG Desa Gubug, Kecamatan Gubug, tepatnya di sebelah barat Jembatan Sungai KB1. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 11 hektare.

Berdasarkan hasil kajian, lokasi itu dinilai memenuhi persyaratan teknis karena hanya berjarak sekitar 200 meter dari jalan provinsi, kurang dari 20 meter dari Saluran Air Baku Klambu-Kudus yang mampu menyuplai kebutuhan air sekitar 1.530 meter kubik per hari.

Serta kurang dari 5 kilometer dari Gardu Induk PLN yang terhubung dengan jaringan transmisi Jawa-Bali.

Afi menegaskan, hingga saat ini belum ada beban anggaran dari APBD Grobogan untuk pembangunan proyek tersebut.

"Sejauh ini tidak ada anggaran khusus dari kita. Pendanaannya dari pemerintah pusat dan investor. Kecuali nanti ada perkembangan lanjutan," jelasnya.

Ia juga meluruskan informasi mengenai jadwal pelaksanaan proyek. Tahapan yang dijadwalkan pada November 2026 bukan merupakan awal pembangunan fisik pembangkit.

"Yang dimaksud adalah pematangan lahan sebagai bagian dari persiapan proyek, belum konstruksi fisik," tegasnya.

Dalam konsep program PTLS, satu fasilitas PLTS dirancang mampu mengolah sekitar 600 ton sampah per hari atau sekitar 219 ribu ton per tahun.

Menghasilkan listrik sekitar 10,6 MW dengan produksi mencapai 84.741 MWh per tahun, yang diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 65 ribu rumah tangga.

Selain mengurangi penumpukan sampah secara signifikan, proyek tersebut juga diproyeksikan menekan emisi gas metana hingga 66 ribu ton per tahun.

Keberadaan PTLS juga membuka ratusan lapangan kerja, serta menjadi aset milik pemerintah daerah setelah masa kerja sama berakhir.

Saat ini Grobogan akan melanjutkan tahapan penyempurnaan dokumen, studi kelayakan, perizinan, hingga penyiapan lahan sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendagri sebelum proyek memasuki tahap konstruksi. (int)

Editor : Admin
#PTLS #HLM #sampah #grobogan