GROBOGAN – Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan memasuki tahapan penting.
Tim dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) turun langsung melakukan survei lokasi pada Senin (22/6/2026).
Tim Kemenhan RI tersebut dipimpin Marsma TNI Taufik Hari Wicaksono. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Yonif TP.
Survei lapangan mencakup pemeriksaan kondisi lahan, batas wilayah, akses menuju lokasi, hingga berbagai aspek teknis yang menjadi syarat pembangunan satuan militer.
Tim juga mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi proses pembangunan ke depan.
Marsma TNI Taufik Hari Wicaksono menegaskan, seluruh aspek administrasi dan legalitas lahan harus dipastikan tuntas sebelum pembangunan dimulai.
Kejelasan status kepemilikan tanah serta batas wilayah menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Seluruh data administrasi, legalitas lahan, batas wilayah, dan status kepemilikan tanah harus dipastikan jelas," tegasnya.
Selain itu, lokasi pembangunan juga harus memenuhi persyaratan teknis, seperti akses jalan yang memadai, ketersediaan sumber air, kondisi topografi, sistem drainase, jaringan listrik, hingga dukungan sarana dan prasarana lainnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Yonif TP juga bergantung pada sinergi antara Kemenhan RI, TNI AD, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait dalam menyelesaikan seluruh tahapan administrasi maupun teknis.
"Hasil survei lapangan ini akan menjadi bahan kajian dan laporan kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait rencana pembangunan Yonif TP di Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan," imbuhnya. (int)
Editor : Admin