RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah akan memperkenalkan sistem perlindungan sosial berbasis digital atau Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Kehadiran platform ini akan menjadi bagian dari perubahan mekanisme pendataan bantuan sosial (bansos), khususnya untuk calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2027.
Melalui sistem baru tersebut, masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bantuan diwajibkan melakukan pendaftaran. Ketentuan serupa juga berlaku bagi keluarga yang selama ini sudah tercatat sebagai penerima bansos. Mereka harus menjalani proses registrasi ulang, baik dengan mengakses portal secara mandiri maupun mendapatkan bantuan dari pendamping.
Perlinsos Digital dikembangkan melalui kerja sama Kementerian Sosial, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta sejumlah instansi pemerintah lainnya.
Platform ini disiapkan untuk menyatukan berbagai sumber data antarlembaga, seperti Dukcapil, BPS melalui DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, BKN, ATR/BPN, hingga Korlantas atau Samsat. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Target Pendaftaran Perlinsos Digital Capai 48 Juta KK
Berdasarkan data hingga 28 Oktober 2026, jumlah keluarga yang telah masuk dalam sistem Perlinsos Digital mencapai 15,7 juta kepala keluarga (KK). Angka tersebut baru mencakup sekitar 33 persen dari sasaran pendaftaran yang ditetapkan sebanyak 48 juta KK sampai penghujung 2026.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan platform tersebut pada 10 November 2026. Sistem digital ini dirancang untuk menampung kebutuhan layanan hingga 50 juta pengguna.
Komdigi menyebutkan bahwa digitalisasi dapat memangkas waktu pengajuan dan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan. Jika sebelumnya proses secara manual membutuhkan sekitar 75 hingga 200 hari, melalui sistem baru tersebut tahapan verifikasi ditargetkan dapat diselesaikan dalam rentang satu menit hingga enam jam.
Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital
Munculnya platform baru menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi Perlinsos Digital dibandingkan aplikasi Cek Bansos yang selama ini digunakan masyarakat.
Keduanya memiliki kegunaan berbeda, meskipun sama-sama berkaitan dengan layanan bantuan sosial. Berikut sejumlah perbedaan utama kedua platform tersebut.
1. Status penggunaan
Aplikasi Cek Bansos telah lebih dahulu beroperasi dan digunakan masyarakat untuk mengakses informasi bantuan. Sementara itu, Perlinsos Digital masih berada dalam tahap pengembangan dan uji coba yang telah menjangkau 514 kabupaten/kota, sebelum peluncuran nasional pada 10 November 2026.
2. Tujuan layanan
Cek Bansos lebih diarahkan untuk mendukung pelayanan program bantuan yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial. Sebaliknya, Perlinsos Digital dirancang sebagai sistem perlindungan sosial terpadu dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
3. Fitur yang tersedia
Melalui Cek Bansos, masyarakat dapat melihat status kepesertaan, menyampaikan usulan maupun sanggahan data, serta memperoleh informasi terkait penyaluran bantuan.
Adapun Perlinsos Digital disiapkan sebagai portal terpadu untuk mengurus pendaftaran, memperbarui informasi keluarga, mengajukan sanggahan, hingga menjalani pemeriksaan kelayakan sebagai penerima bantuan.
4. Mekanisme pemeriksaan data
Cek Bansos menggunakan mekanisme pelayanan dan basis data yang dikelola Kementerian Sosial. Sementara itu, Perlinsos Digital akan memanfaatkan NIK, Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemeriksaan biometrik yang terhubung dengan sistem instansi terkait.
Kapan Harus Menggunakan Cek Bansos dan Perlinsos Digital?
Masyarakat dapat memilih platform berdasarkan kebutuhan layanan yang ingin dilakukan. Perlinsos Digital disiapkan untuk proses pendaftaran maupun registrasi ulang calon penerima PKH dan BPNT 2027.
Sementara itu, aplikasi atau laman Cek Bansos masih dapat dimanfaatkan untuk melihat status penerima bantuan, informasi desil kesejahteraan, serta perkembangan penyaluran bansos.
Bagi warga yang tidak mempunyai telepon pintar atau mengalami kesulitan menggunakan layanan digital, pemerintah menyediakan bantuan melalui agen Perlinsos. Dengan pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan tetap dapat mengikuti proses pendataan.
Apakah Cek Bansos Akan Dihapus?
Hingga informasi ini disusun, laman Cek Bansos masih dapat diakses masyarakat meskipun pemerintah tengah mempersiapkan peralihan menuju sistem Perlinsos Digital.
Belum terdapat kepastian mengenai nasib layanan Cek Bansos setelah seluruh proses perlindungan sosial terintegrasi melalui platform baru. Pemerintah juga belum mengumumkan apakah layanan tersebut nantinya tetap dipertahankan atau dihentikan.
Karena itu, masyarakat sebaiknya terus mengikuti perkembangan kebijakan melalui situs resmi dan kanal komunikasi pemerintah. Hal ini penting agar calon penerima maupun keluarga yang sudah memperoleh bansos tidak tertinggal informasi mengenai perubahan mekanisme pendaftaran dan pendataan. (*)
Editor : Zakarias Fariury