Nasional Pati Jateng Kudus Jepara Grobogan Rembang Blora Sepakbola Olahraga Feature Khazanah Life Style Entertainment Wisata Kuliner Muria Raya Tekno

DLH Blora Panggil Pengelola Tambang Galian C Sendangharjo, Desak ESDM Jateng Segera Bertindak

Eko Santoso • Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:38 WIB

PARAH: Aktivitas penambangan galian C di Desa Sendangharjo yang mengarah ke Desa Ngampel yang diduga tidak berizin. Tangkapan layar video beredar.  (EKO SANTOSO/RADAR PATI)
PARAH: Aktivitas penambangan galian C di Desa Sendangharjo yang mengarah ke Desa Ngampel yang diduga tidak berizin. Tangkapan layar video beredar. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)

BLORA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora memanggil pengelola tambang galian C di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, menyusul dugaan aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan masyarakat. 

DLH juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah segera turun tangan karena kewenangan pengawasan dan penindakan berada di tingkat provinsi.

Aktivitas tambang galian C di Sendangharjo sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diduga melakukan pengerukan secara sembarangan hingga memasuki lahan milik warga.

Baca Juga: DPRD Blora Jadi Penjamin Sekdes Nglebak yang Tersangka Gara-Gara Perbaiki Jalan di Tengah Hutan

Salah satunya lahan milik Bu Joko seluas lebih dari 3.000 meter persegi yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan.

Kepala DLH Kabupaten Blora Istadi Rusmanto mengatakan, pihaknya telah mengetahui aktivitas pertambangan tersebut dan langsung melakukan peninjauan ke lokasi bersama pihak terkait.

"Kami juga sudah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan. Kami lakukan peninjauan dan evaluasi bersama," ujarnya.

Istadi menjelaskan, setiap perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan seharusnya menyampaikan laporan kepada instansi terkait.

Namun, menurutnya, kewajiban tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di Sendangharjo.

"Sebenarnya setiap perusahaan pertambangan diperkenankan memberikan laporan. Namun hal itu tidak dilakukan oleh PT yang menambang di Sendangharjo," katanya.

DLH Blora terus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Mengingat kewenangan pengawasan sektor pertambangan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya berharap Dinas ESDM Jawa Tengah segera melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan bidang yang menangani. Karena masyarakat sudah ramai membicarakan persoalan ini, kami berharap provinsi segera turun untuk menindaklanjutinya," tegas Istadi.

Ia menambahkan, DLH Blora akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga ada tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran aktivitas tambang galian C di Desa Sendangharjo.(tos/him)

Editor : Abdul Rochim
tambang galian C Sendangharjo ESDM Jawa Tengah tambang Blora galian C ilegal DLH Blora