BLORA – Semangat warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, untuk memperbaiki akses jalan penghubung antardesa tidak surut meski sebelumnya Sekretaris Desa Nglebak tersandung kasus hukum terkait perbaikan jalan di kawasan hutan.
Sekitar 1.000 warga kembali turun bergotong royong meratakan ruas Jalan Kalikangkung–Jurug secara manual, Rabu (8/7).
Kerja bakti yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB itu melibatkan warga dari empat dukuh, yakni Kalikangkung, Plumbon, Nglebak, dan Ngandong.
Baca Juga: Belanja Gaji ASN Blora Kurang Rp 100 Miliar, Pemkab Lakukan Upaya Ini
Mereka memperbaiki jalan sepanjang kurang lebih empat kilometer menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, angkong, dan karung.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa Nglebak, paguyuban RT/RW, pihak Perhutani, serta perwakilan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selama proses perbaikan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Direktur KHDTK UGM, Teguh Yuwono, menyatakan mendukung inisiatif masyarakat yang memperbaiki jalan melalui kerja bakti.
"Saya sampaikan, kalau mau kerja bakti meratakan jalan, saya dukung," ujarnya.
Teguh menegaskan hubungan antara pengelola KHDTK UGM dengan Pemerintah Desa Nglebak maupun masyarakat tetap berjalan baik meski sebelumnya sempat muncul persoalan hukum terkait aktivitas perbaikan jalan.
"Alhamdulillah hubungan kami di KHDTK dengan pemerintah desa dan masyarakat Nglebak tetap baik-baik saja," katanya.
Aksi gotong royong tersebut merupakan kelanjutan dari upaya warga memperbaiki jalan yang menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, perbaikan ruas jalan di kawasan KHDTK menjadi perhatian publik setelah Sekretaris Desa Nglebak ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perbaikan menggunakan alat berat.
Kini, masyarakat memilih melanjutkan perbaikan secara manual dengan pendampingan pihak terkait agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan tetap mendapat dukungan dari pengelola KHDTK UGM. (tos/him)