Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dianggap Sudah Mampu, Dinsos Blora Coret 1.026 Penerima Bansos

Abdul Rochim • Senin, 29 Juni 2026 | 19:59 WIB

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Agung Ariadi. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Agung Ariadi. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)

BLORA – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora mencoret sebanyak 1.026 penerima bantuan sosial (bansos) karena dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi yang mampu.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Agung Ariadi, mengatakan pencoretan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan yang menunjukkan sebagian penerima sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima manfaat.

"Per Juni ini kami sudah mencoret sekitar 1.026 penerima bantuan sosial," ujarnya.

Baca Juga: Begini Strategi Pemkab Blora Hemat BBM Mobil Dinas

Menurut Luluk, warga yang dicoret merupakan keluarga yang terindikasi telah mampu secara ekonomi, namun masih tercatat sebagai penerima bansos.

Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data agar bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Indikasinya mereka sudah termasuk keluarga mampu, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan," katanya.

Ia menambahkan, proses verifikasi belum selesai.

Dinsos P3A bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) masih melakukan penyisiran data dan menargetkan pemutakhiran penerima bansos dapat diselesaikan hingga Desember 2026.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu penetapan desil terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan menjadi acuan dalam pembaruan data penerima bantuan sosial.

Luluk mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos.

Apabila terdapat warga yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar, mereka dapat segera diusulkan melalui mekanisme yang berlaku.

"Setelah kami berkoordinasi dengan pendamping PKH, warga yang sudah mampu tidak lagi menerima bantuan. Sebaliknya, keluarga yang benar-benar membutuhkan akan menjadi prioritas," tegasnya.

Sementara itu, kesadaran masyarakat untuk mengundurkan diri sebagai penerima bansos juga mulai tumbuh. Di Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, sedikitnya lima kepala keluarga (KK) secara sukarela melepas status sebagai penerima bantuan karena merasa kondisi ekonominya telah membaik.

Lurah Tambahrejo, Amik Kristanti, mengatakan kelima warga tersebut datang langsung ke kantor kelurahan untuk menyampaikan pengunduran diri agar bantuan yang selama ini diterima dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

"Memang ada beberapa warga yang datang sendiri dan menyampaikan bahwa mereka sudah merasa mampu sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan," ujarnya.

Menurut Amik, langkah tersebut layak diapresiasi karena menunjukkan tingginya kepedulian sosial masyarakat terhadap sesama.

"Ada sekitar lima KK yang mengundurkan diri secara sukarela. Kami sangat mengapresiasi kesadaran mereka, karena masih banyak warga lain yang lebih membutuhkan bantuan," pungkasnya. (tos)

 
 
Editor : Abdul Rochim
#bansos Blora #penerima bansos dicoret #PKH Blora #warga mampu penerima bansos #cek bansos