Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Jalan Balong-Kepoh di Blora Rusak Parah, Komisi V DPR Usulkan Perbaikan Lewat Inpres

Abdul Rochim • Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB
PARAH: Pengendara berhati-hati saat melintas Jalan Balong-Kepoh, Kecamatan Jati.  (EKO SANTOSO/RADAR PATI)
PARAH: Pengendara berhati-hati saat melintas Jalan Balong-Kepoh, Kecamatan Jati. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)

BLORA – Harapan perbaikan Jalan Balong-Kepoh di Kecamatan Jati melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) tampaknya belum bisa terwujud.

Meski ada anggota Komisi V DPR RI yang berencana mengusulkan ruas jalan tersebut mendapatkan bantuan pusat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora menyebut jalan itu tidak memenuhi kriteria untuk program tersebut.

Ruas Jalan Balong-Kepoh selama ini menjadi sorotan karena kondisinya yang rusak parah.

Dari total panjang sekitar 12 kilometer, hanya sekitar 1,5 kilometer yang dalam kondisi baik. 

Sisanya sepanjang 10,5 kilometer mengalami kerusakan yang cukup berat dan kerap membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: HARU! Sosok Danu dan Seril Anak Petani Blora yang Tembus Final Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Blora Nidzamudin Al Hudda menjelaskan bahwa pengajuan melalui program Inpres Jalan Daerah memiliki persyaratan khusus.

Salah satunya, ruas jalan yang diusulkan harus masuk dalam kategori jalan koridor atau jalur strategis tertentu.

“Untuk usulan IJD ada ketentuannya. Tidak semua ruas jalan bisa diusulkan. Harus masuk koridor,” ujarnya.

Karena tidak memenuhi syarat tersebut, Jalan Balong-Kepoh tidak masuk dalam daftar usulan IJD yang diajukan Pemkab Blora ke pemerintah pusat.

“Kami usulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” tambahnya.

Menurut Hudda, usulan melalui DAK akan diajukan tahun ini. Jika disetujui pemerintah pusat, anggaran perbaikannya baru dapat direalisasikan pada tahun 2027.

Kepala Desa Kepoh, Yulianto, mengakui kondisi jalan tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

Namun karena statusnya merupakan jalan kabupaten, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan secara menyeluruh.

“Jalan itu kewenangan pemerintah kabupaten. Kami tidak bisa berbuat banyak,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan warga setempat. Mbah Jo, salah seorang warga Desa Kepoh, mengatakan kerusakan jalan sering menyebabkan pengendara terjatuh, terutama mereka yang tidak mengenal kondisi medan.

“Yang bukan orang sini sering jatuh karena tidak tahu kondisi jalan,” ujarnya.

Kondisi semakin sulit ketika malam hari. Selain jalan berlubang dan bergelombang, penerangan di sepanjang ruas jalan juga sangat minim sehingga warga merasa akses transportasi menjadi terbatas.

“Kalau ada warga sakit malam-malam dan harus ke rumah sakit, kasihan. Jalannya rusak dan gelap. Banyak warga mengeluh,” katanya.

Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan, meski hanya sebatas pengerasan jalan sebagai solusi sementara.

“Minimal diratakan dulu supaya tidak jeglong-jeglong. Tidak harus langsung diaspal atau dicor,” harapnya. (tos)

Editor : Abdul Rochim
#Jalan Balong Kepoh #Inpres Jalan Daerah #pembangunan jalan Blora #DPUPR Blora #jalan rusak blora