REMBANG – Kabar gembira bagi penerima insentif keagamaan non formal, honor perawat jenazah, serta penerima hibah dan bantuan sosial (bansos).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan alokasi anggaran sebesar Rp 5,7 miliar tetap digulirkan tahun ini, meski ada penyesuaian nominal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Rembang, Heru Susilo, mengungkapkan insentif guru keagamaan non formal yang semula hanya dianggarkan untuk lima bulan, kini bisa dicairkan hingga sepuluh bulan.
Meski begitu, jumlahnya mengalami penyesuaian dari Rp 360 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Hal yang sama juga berlaku untuk honorarium perawat jenazah. Jika sebelumnya hanya dibayarkan dua bulan, tahun ini honor cair selama sepuluh bulan.
Nominalnya pun turun dari Rp 350 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan. “Setiap desa biasanya memiliki lebih dari satu perawat jenazah, baik laki-laki maupun perempuan. Datanya sudah lengkap,” jelas Heru.
Selain insentif, Pemkab juga menyiapkan 137 titik penerima hibah yang akan direalisasikan melalui perubahan anggaran tahun ini. Proses penyaluran dimulai dengan sosialisasi dan pengumpulan data pada September.
Adapun bansos tetap disiapkan untuk kebutuhan mendesak, seperti musibah kebakaran atau bencana lain.
“Bansos sifatnya sesuai disposisi pimpinan. Arahnya ke belanja tidak terduga karena musibah memang tidak bisa direncanakan,” tambah Heru.
Dengan kepastian alokasi Rp 5,7 miliar ini, Pemkab berharap masyarakat dapat lebih tenang.
Meski ada penurunan nominal, program insentif dan bantuan sosial tetap berjalan sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung kesejahteraan masyarakat.
Editor : Alfian Dani