
PATI – Aparat Polda Jawa Tengah mendatangi rumah Sunarwi, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinom Perdopo di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada akhir pekan lalu.
Kedatangan polisi itu diduga berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Persoalan tersebut juga memicu kedatangan puluhan warga ke rumah pihak yang diduga terlibat.
Mereka meminta aparat penegak hukum segera mengusut laporan dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kerugian nasabah.
Salah seorang warga, Sutikno, mengatakan kedatangannya bersama warga lain bertujuan memberikan dukungan kepada kepolisian agar penanganan perkara berjalan hingga tuntas.
Baca Juga: Geruduk Pendapa Pati, Loyalis Sudewo Protes Foto Diturunkan dan Kritik Kinerja Plt Bupati
“Tadi saya ke sini itu mengasih support penegak hukum, Polda segera menangkap,” ujar Sutikno.
Menurut dia, dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut telah meresahkan masyarakat, termasuk para nasabah dan warga sekitar.
Sutikno juga menyampaikan dugaan keterlibatan sejumlah orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Namun, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Karena ini keluarga besar dari Bapak N. diduga kuat terlibat dalam penipuan dan penggelapan ya. Ini sangat merugikan nasabah-nasabah tersebut dan tetangga sekitar,” tambahnya.
Korban Arisan Mengaku Rugi Puluhan Juta
Salah seorang korban, Suwarti, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat arisan yang macet.




