
PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus mendorong digitalisasi pembayaran retribusi parkir melalui sistem Electronic Parking (E-Parkir) berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Langkah ini diharapkan memudahkan transaksi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hingga triwulan III 2026, realisasi retribusi parkir di Pati telah mencapai 80 persen dari target Rp700 juta.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pati berharap penerimaan tersebut bisa melampaui target hingga akhir tahun.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Pati Nita Agustiningtyas mengatakan, Kecamatan Pati, Juwana, dan Tayu menjadi penyumbang utama retribusi parkir.
Aktivitas masyarakat yang tinggi di tiga wilayah tersebut turut mendukung penerimaan dari parkir tepi jalan umum.
Baca Juga: Geruduk Pendapa Pati, Loyalis Sudewo Protes Foto Diturunkan dan Kritik Kinerja Plt Bupati
“Yang mendongkrak pemasukan retribusi parkir berasal dari Kecamatan Pati, Juwana, dan Tayu yang terfokus pada retribusi parkir tepi jalan umum,” ujarnya.
Meski demikian, potensi parkir belum merata di seluruh wilayah.
Nita menyebut sekitar 10 hingga 11 kecamatan belum tersentuh pemungutan retribusi parkir karena didominasi kawasan pedesaan dan minim pusat keramaian.
Di antaranya Kecamatan Gunungwungkal dan Pucakwangi.
Untuk meningkatkan efektivitas pemungutan, Dishub mulai menerapkan pembayaran QRIS pada awal Oktober 2026.
Proyek percontohan direncanakan mencakup tujuh titik parkir, yakni tiga titik di sekitar Alun-Alun Simpang Lima Pati dan empat titik di Jalan Panglima Sudirman.
Namun, pada tahap awal, penerapan QRIS baru berjalan di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati.
Sementara itu, implementasi di Jalan Panglima Sudirman menunggu pekerjaan renovasi trotoar selesai.
“Ini kan di alun-alun sudah kita berlakukan, sementara ini di seputar alun-alun. Di Jalan Sudirman ini menunggu jalannya pembangunan sudah selesai bersih, kita nanti optimalkan di Jalan Sudirman,” jelas Nita.
Dishub telah memasang kode QRIS pada rambu parkir agar mudah diakses pengguna.
Meski begitu, sosialisasi masih diperlukan karena sebagian masyarakat belum terbiasa membayar parkir secara digital.
“Rambu sudah kita pasang QRIS-nya di rambu parkir itu, tapi masyarakat masih banyak belum terbiasa, nanti akan kita sosialisasikan lagi biar lebih gencar,” ungkapnya.
Penerapan E-Parkir juga akan diperluas secara bertahap.
Dishub berencana mengevaluasi pelaksanaan setiap bulan untuk menilai efektivitas sistem sekaligus menentukan penambahan titik pembayaran baru.
Nita menegaskan, penggunaan QRIS tidak menghilangkan peran juru parkir (jukir).
Petugas tetap menjalankan tugas seperti biasa dan dapat membantu masyarakat yang belum memahami mekanisme pembayaran non-tunai.
“Jukir itu tetap ada, selama ini tetap ada dan tetap bertugas. Adanya QRIS tidak menghilangkan peran jukir dan QRIS juga dibawa oleh jukirnya. Tapi kita memudahkan dan kita pasang di rambu gampang diakses masyarakat,” tandasnya.
Melalui digitalisasi pembayaran parkir, Dishub Pati berharap transaksi menjadi lebih praktis, pengelolaan retribusi semakin efektif, dan penerimaan daerah meningkat hingga akhir 2026. (adr)




