Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Yang Akan Didapat

Z
Penulis: Zakarias Fariury❯
Ilustrasi gaji PNS. (AI/ABD. ROCHIM)
Ilustrasi gaji PNS. (AI/ABD. ROCHIM)

Advertisement

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Rencana pemerintah membuka jalur seleksi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal 2027 mendapat sambutan positif sekaligus catatan kritis dari kalangan pendidik dan legislatif. Pengalihan kewenangan guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dinilai menjadi angin segar bagi masa depan dunia pendidikan Indonesia.

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan pemerintah agar memastikan kejelasan tingkat kesejahteraan dan fasilitas kerja sejak awal. Pasalnya, alih status menjadi PNS pusat ber konsekuensi pada kesiapan guru untuk ditempatkan di seluruh pelosok Tanah Air.

Advertisement

"Karena statusnya sudah menjadi PNS pusat, artinya mereka siap bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana kesejahteraannya?" ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/8/2026).

Satriwan menegaskan, guru PNS yang dipindahtugaskan ke luar domisilinya harus ditunjang dengan gaji, tunjangan, serta fasilitas operasional yang memadai, seperti ketersediaan rumah dinas. Mengingat pemerintah sudah hampir delapan tahun tidak merekrut guru berstatus PNS, P2G berharap skema rekrutmen pada 2027 mendatang dipersiapkan secara matang.

Mutasi dan Promosi Diatur Pusat, Mekanisme Paruh Waktu Masih Dimatangkan

Advertisement

Dari pihak legislatif, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menjelaskan bahwa seluruh pengelolaan aparatur—mulai dari penetapan formasi, mutasi, promosi, hingga pemberian tunjangan—nantinya akan sepenuhnya dipegang oleh pemerintah pusat.

"Karena statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat, maka formasi, mutasi, promosi, dan sebagainya tentu dikelola dan diatur oleh Pemerintah Pusat," jelas Lalu pada Rabu (19/8/2026).

Lalu mengimbau para tenaga pendidik di seluruh Indonesia untuk menjaga kondusivitas selama masa transisi klaster ini. Dalam skema yang dirancang, PPPK penuh waktu bakal mengikuti seleksi penerimaan CPNS pada awal 2027. Sementara itu, untuk pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah masih mengkaji apakah akan menggunakan mekanisme seleksi atau pengangkatan otomatis.

 

Instruksi Analisis Kebutuhan Formasi dan Kemampuan Fiskal

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengonfirmasi bahwa pendaftaran seleksi CPNS bagi guru PPPK diproyeksikan mulai dibuka pada awal tahun 2027.

Menanggapi rencana rekrutmen berskala nasional ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh kementerian terkait untuk melakukan pemetaan kebutuhan secara detail dan presisi, terhitung dari jenjang pendidikan hingga mata pelajaran yang dibutuhkan.

Advertisement

Artikel Terkait

CEK! Nominal Terbaru Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026

CEK! Nominal Terbaru Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2026 resmi memasuki babak penentuan.

Kabar Baik! Banggar DPR Beri Sinyal Kenaikan Gaji Guru di 2027

Kabar Baik! Banggar DPR Beri Sinyal Kenaikan Gaji Guru di 2027

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan sinyal kuat terkait adanya rencana kenaikan gaji para guru pada anggaran tahun 2027.

Anggaran Pendidikan Naik di RAPBN 207, Gaji Guru dan PNS Ikut Naik?

Anggaran Pendidikan Naik di RAPBN 207, Gaji Guru dan PNS Ikut Naik?

Alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 diproyeksikan melonjak hingga mendekati Rp820 triliun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer