KUDUS – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus menutup tahun 2025 dengan penambahan dua program studi baru.
Pembukaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 2025 dan menambah daftar program akademik yang dimiliki kampus tersebut.
Dua program studi yang resmi dibuka yakni Program Studi (Prodi) Strata Satu (S1) Hukum Tata Negara (HTN) serta Program Studi Strata Tiga (S3) Ilmu Syariah.
Keduanya mulai berlaku untuk pengembangan akademik dan penerimaan mahasiswa pada periode mendatang.
Program Studi S1 Hukum Tata Negara difokuskan pada kajian ketatanegaraan, hukum publik, dan tata kelola pemerintahan dengan pendekatan keislaman dan konstitusional.
Prodi ini diarahkan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memahami sistem hukum negara dan dinamika kelembagaan pemerintahan.
Sementara itu, Program Studi S3 Ilmu Syariah menjadi jenjang doktoral ketiga yang dimiliki UIN Sunan Kudus.
Prodi ini ditujukan untuk pengembangan keilmuan syariah melalui riset akademik serta kajian mendalam terhadap persoalan hukum dan keislaman kontemporer.
Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi, menyampaikan bahwa penetapan dua prodi baru tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur akademik pasca perubahan status menjadi UIN dan perolehan akreditasi perguruan tinggi unggul.
Ia menjelaskan, Prodi S3 Ilmu Syariah dapat diakses oleh lulusan magister dari berbagai rumpun keilmuan syariah.
Termasuk hukum keluarga Islam, hukum ekonomi syariah, ekonomi dan perbankan syariah, hingga manajemen zakat dan wakaf.
“Dengan terbitnya KMA ini, UIN Sunan Kudus kini memiliki 27 program studi S1, enam program studi S2, dan tiga program studi doktor,” ujarnya.
Penambahan prodi tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan institusi dalam menghadapi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) tahun akademik 2026.
“Pembukaan dua Prodi baru ini diharapkan mampu memperkuat kontribusi akademik dan keilmuan di tingkat nasional,” katanya. (dik/him)
Editor : Abdul Rochim