Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembayaran PBB-P2 di Grobogan Makin Praktis, ASN Diminta Bayar Lebih Awal

I
Penulis: Intan Maylani❯
MENUNJUKKAN: Salah satu metode pembayaran PBB-P2 melalui Qris. (BPPKAD GROBOGAN UNTUK RADAR KUDUS)
MENUNJUKKAN: Salah satu metode pembayaran PBB-P2 melalui Qris. (BPPKAD GROBOGAN UNTUK RADAR KUDUS)

Advertisement

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mendorong optimalisasi pembayaran pajak daerah melalui sistem non-tunai. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Plt Kabid Pajak Daerah I BPPKAD Grobogan, Suwarni, mengatakan pembayaran PBB-P2 secara digital kini menjadi perhatian serius karena dinilai lebih praktis, cepat, dan memudahkan masyarakat. 

Advertisement

Selain itu, ASN juga diharapkan bisa menjadi contoh dalam membangun budaya taat pajak.

“ASN harus menjadi teladan. Kalau ASN sudah tertib bayar pajak, masyarakat juga akan ikut terdorong membayar tepat waktu,” ujar Suwarni.

Dorongan pembayaran digital tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Nomor 900.1.13.1/12/SETDA Tahun 2026 tentang “Peran PBB Sentral” Pembayaran PBB-P2 Serentak Secara Digital.

Advertisement

Melalui surat edaran itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, diminta segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atas objek pajak yang dimiliki sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebelum jatuh tempo.

Suwarni menjelaskan, metode pembayaran yang diutamakan adalah melalui QRIS. 

Wajib pajak cukup memindai QR code yang tertera pada SPPT, atau mengakses layanan tersebut melalui portal resmi SIPADA milik BPPKAD Grobogan.

Selain QRIS, pembayaran juga bisa dilakukan melalui mobile banking maupun e-wallet seperti Dana, OVO, GoPay, LinkAja hingga ShopeePay yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran pajak daerah.

Advertisement

Artikel Terkait

PBB-P2 2025 Dapat Rp 45 Miliar, Ini Daftar Juara Lunas Pajak Tercepat di Grobogan

PBB-P2 2025 Dapat Rp 45 Miliar, Ini Daftar Juara Lunas Pajak Tercepat di Grobogan

GROBOGAN– Sebanyak 107 desa, dua kelurahan, dan 10 kecamatan di Kabupaten Grobogan menerima penghargaan sebagai pelunas tercepat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Total hadiah utama ya

14 ASN Grobogan Kantongi Izin Maju Pilkades, Bagaimana Jika Terpilih?

14 ASN Grobogan Kantongi Izin Maju Pilkades, Bagaimana Jika Terpilih?

GROBOGAN – Sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan telah mengantongi izin untuk maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Sementara empat ASN lainnya masih menjala

Terima SK, 3.317 PPPK Paruh Waktu Grobogan Resmi Diperpanjang

Terima SK, 3.317 PPPK Paruh Waktu Grobogan Resmi Diperpanjang

3.317 PPPK Paruh Waktu Grobogan Diperpanjang, 36 Orang Tak Lagi Lanjut

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer