Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kurang dari 9 Jam, Enam Terduga Pembacok Pelajar Kudus Ditangkap

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯

Advertisement

SATSET: Kapolsek Jati AKP Subkhan bersama enam orang yang diduga terlibat pengeroyokan berhasil diringkus, Minggu (1/11). (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PATI)
SATSET: Kapolsek Jati AKP Subkhan bersama enam orang yang diduga terlibat pengeroyokan berhasil diringkus, Minggu (1/11). (POLRES KUDUS UNTUK RADAR PATI)

KUDUS – Enam orang yang diduga terlibat pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Jati, Kudus, berhasil diringkus polisi kurang dari sembilan jam setelah kejadian.

Dua terduga pelaku lainnya masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Jati bersama Satreskrim Polres Kudus setelah seorang pelajar berinisial RM, 17, mengalami luka akibat serangan senjata tajam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Soto Djatmi, Desa Tumpangkrasak, Minggu (1/11) dini hari.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WIB ketika korban berboncengan sepeda motor bersama temannya CAP, 18, melintas di lokasi kejadian.

Saat itu, rombongan delapan orang yang mengendarai lima sepeda motor mendekati kendaraan korban hingga memepetnya.

Salah seorang dari rombongan kemudian meminta rokok kepada korban, tetapi permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena rokok yang dibawa korban sudah habis.

Penolakan itu diduga memicu keributan hingga salah seorang pelaku memukul korban.

Situasi semakin brutal setelah sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh kendaraan rombongan pelaku, sehingga korban dan temannya terjatuh.

“Setelah korban terjatuh, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan. Bahkan, salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang atau gobang untuk membacok korban,” ungkap AKP Subkhan, Senin (2/11).

Rombongan tersebut juga sempat berusaha membawa sepeda motor korban, tetapi gagal karena kunci kontak kendaraan telah diamankan oleh teman korban.

Akibat kejadian itu, RM mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan dan langsung dilarikan ke RSI Aisyiyah Kudus untuk mendapatkan penanganan medis.

Subkhan menyebut, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, rombongan pelaku diduga dalam kondisi mabuk ketika melakukan aksi kekerasan tersebut.

Enam Orang Diamankan

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari pihak rumah sakit mengenai seorang korban yang mengalami luka akibat pengeroyokan dan pembacokan.

Petugas Polsek Jati kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah pada enam orang yang berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sembilan jam setelah kejadian.

Mereka masing-masing MFM, 21, dan AMP, 24, warga Kecamatan Bae; WDR, 17, dan MAG, 22, warga Kecamatan Mejobo; MSR, 21, warga Kecamatan Kota; serta MDR, 22, warga Kecamatan Jati.

Berdasarkan pendalaman sementara, MFM diduga sebagai pelaku utama pembacokan, sedangkan WDR dan MSR diduga turut melakukan pemukulan terhadap korban.

Sementara itu, MAG, MDR, dan AMP diduga berperan membonceng atau mengantarkan para pelaku menuju lokasi kejadian.

Polisi masih memburu dua orang lainnya yang identitasnya telah diketahui dan diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, meliputi parang atau gobang sepanjang sekitar 80 sentimeter, beberapa telepon genggam, serta sepeda motor Honda PCX dan Yamaha GR.

Petugas juga mengamankan rekaman video amatir dari telepon genggam salah seorang saksi untuk mendukung proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan seseorang mengalami luka,” katanya.

AKP Subkhan menegaskan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak serta menangkap dua terduga pelaku yang masih buron.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan dan segera melaporkan tindak kriminalitas kepada kepolisian.

Sebelumnya, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpangkrasak, juga terjadi insiden berbeda pada Sabtu (31/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang berujung cekcok antara tiga orang, tetapi telah diselesaikan melalui mediasi polisi sehingga tidak berkaitan langsung dengan pengeroyokan dan pembacokan pada Minggu dini hari. (*)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Tarung Derajat Kudus Borong 5 Emas di Porprov Jateng XVII 2026

Tarung Derajat Kudus Borong 5 Emas di Porprov Jateng XVII 2026

Tarung derajat Kudus meraih lima emas dan dua perunggu di Porprov Jateng XVII 2026. Raihan emas meningkat dari satu medali pada edisi sebelumnya.

Raih 29 Medali Emas, Kudus Finish di Peringkat 9 Porprov Jateng 2026

Raih 29 Medali Emas, Kudus Finish di Peringkat 9 Porprov Jateng 2026

Kontingen Kudus naik ke peringkat kesembilan Porprov Jateng 2026 dengan raihan 98 medali, terdiri atas 29 emas, 26 perak, dan 43 perunggu. KONI menyiapkan evaluasi pembinaan atlet.

Dari Panggung Teater di Kudus: Sindir Kekuasaan yang Bungkam Suara Rakyat

Dari Panggung Teater di Kudus: Sindir Kekuasaan yang Bungkam Suara Rakyat

Teater Djarum mementaskan drama surealis Kepala Badan di Kudus. Pertunjukan tersebut menyindir kekuasaan yang membungkam kritik dan membuat masyarakat sibuk menghadapi persoalan sendiri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer