Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KEREN! Pemkab Kudus Lampaui Target PAD, Segini Angkanya

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah

KUDUS – Kinerja pendapatan Pemerintah Kabupaten Kudus sepanjang 2025 menunjukkan hasil positif.


Advertisement

Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil menembus angka Rp 699,74 miliar hingga tutup buku akhir tahun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp 692,08 miliar.

Dengan capaian tersebut, realisasi PAD berada di level 101,11 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menyebut pencapaian ini sekaligus menjadi lompatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Advertisement

Pada 2024, target PAD masih berada di kisaran Rp 550,44 miliar, jauh di bawah target 2025.

“Syukur alhamdulillah, per 31 Desember 2025 PAD Kabupaten Kudus sudah mencapai Rp 699,74 miliar. Target berhasil terlampaui,” ujar Djati.

Ia menjelaskan, sumber PAD berasal dari empat pos utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Advertisement

Serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dari keempat komponen tersebut, hampir seluruhnya mencatatkan kinerja di atas target.

Realisasi pajak daerah, misalnya, mencapai Rp 327,18 miliar atau 100,23 persen dari target Rp 326,42 miliar.

Retribusi daerah bahkan menorehkan capaian lebih tinggi dengan realisasi Rp 338,58 miliar atau 102,20 persen dari target Rp 331,30 miliar.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan membukukan Rp 12,24 miliar, setara 113,01 persen dari target Rp 10,83 miliar.

Adapun pos lain-lain PAD yang sah menjadi satu-satunya komponen yang belum sepenuhnya memenuhi target, dengan realisasi Rp 21,73 miliar atau 92,42 persen dari target Rp 23,51 miliar.

Djati menilai, keberhasilan ini tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.

Upaya jemput bola oleh petugas di lapangan serta sosialisasi yang intens juga berkontribusi besar.

Selain itu, kebijakan stimulus berupa penghapusan sanksi atau denda pajak dinilai efektif mendorong wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan.

Terobosan lain yang turut mendongkrak pendapatan adalah penerapan sistem lelang pengelolaan parkir tepi jalan umum dan parkir pasar daerah.

Skema ini dinilai lebih transparan dan mampu menekan potensi kebocoran.

Dengan lelang, pembayaran dilakukan di awal sehingga lebih aman.

"Pemerintah juga tidak perlu lagi menanggung biaya operasional, karena pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemenang lelang. Dari sisi pendapatan, hampir selalu ada peningkatan dibandingkan target,” pungkas Djati. (dik/him)

Advertisement
Editor : Abdul Rochim

Artikel Terkait

PBB-P2 2025 Dapat Rp 45 Miliar, Ini Daftar Juara Lunas Pajak Tercepat di Grobogan

PBB-P2 2025 Dapat Rp 45 Miliar, Ini Daftar Juara Lunas Pajak Tercepat di Grobogan

GROBOGAN– Sebanyak 107 desa, dua kelurahan, dan 10 kecamatan di Kabupaten Grobogan menerima penghargaan sebagai pelunas tercepat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Total hadiah utama ya

Kejar PAD Rp 1 Miliar, Dishub Grobogan Optimalkan 160 Titik Parkir Tepi Jalan

Kejar PAD Rp 1 Miliar, Dishub Grobogan Optimalkan 160 Titik Parkir Tepi Jalan

GROBOGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan terus mengoptimalkan pengelolaan parkir tepi jalan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 1,046 miliar. Kabid Prasarana da

UNDERCOVER Karaoke Ruko Agus Salim Kudus (3-Habis): LC Bisa Kantongi 1 Juta Per Malam 

UNDERCOVER Karaoke Ruko Agus Salim Kudus (3-Habis): LC Bisa Kantongi 1 Juta Per Malam 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ruko-ruko tersebut disewa secara perorangan. Namun, informasi mengenai identitas seluruh penyewa, hubungan mereka dengan pengelola operasional, serta status perizinan masing-masing

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer