Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Vonis PN Tipikor Semarang Sudewo Berkemeja Putih, Keluarga dan Loyalis Kompak Berbaju Putih

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
Sudewo mengenakan kemeja lengan panjang warna putih menjalani sidang vonis PN Tipikor Semarang, Rabu (21/10).
Sudewo mengenakan kemeja lengan panjang warna putih menjalani sidang vonis PN Tipikor Semarang, Rabu (21/10).

Advertisement

SEMARANG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang membatasi jumlah pengunjung yang dapat menyaksikan langsung sidang putusan Bupati Pati nonaktif Sudewo, Rabu (21/10/2026).

Advertisement

Hanya 25 orang yang diizinkan masuk ke ruang sidang, sementara ribuan pendukung dilaporkan datang dari Kabupaten Pati.

Terbatasnya kapasitas membuat tidak semua pendukung bisa mengikuti persidangan secara langsung.

Ruang sidang juga dipenuhi awak media dan aparat keamanan.

Advertisement

Sebagai alternatif, Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube resminya. Masyarakat yang tidak bisa masuk tetap dapat mengikuti pembacaan putusan melalui tautan berikut:

Link Live streaming Sidang vonis Sudewo : klik link ini >>> PN Tipikor Semarang

Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto mengatakan, siaran langsung disediakan agar masyarakat tetap bisa mengikuti jalannya persidangan meskipun akses ke ruang sidang dibatasi.

“Kami batasi ruang, namun kami siarkan langsung melalui YouTube. Sehingga bagi masyarakat yang tak bisa masuk pengadilan bisa menyaksikan melalui YouTube,” kata Hadi, Rabu (21/10/2026).

Di tengah ketatnya pengamanan, penampilan Sudewo juga menjadi perhatian.

Berbeda dari persidangan sebelumnya yang kerap mengenakan batik dengan beragam motif, kali ini Sudewo tampil dengan kemeja putih dan celana krem. Kemejanya tertutup rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Keluarga Sudewo turut mengenakan busana bernuansa putih.

 Istrinya, dr. Atik Kusdarwati, hadir dengan pakaian putih dan jilbab kuning, didampingi anak-anaknya.

Sejumlah loyalis Sudewo juga mengenakan pakaian serupa, termasuk Mudasir, tokoh yang dituakan di Pati.

Sementara itu, majelis hakim masih membacakan putusan perkara yang menjerat Sudewo.

Ketua majelis hakim Edwin Pudyono membacakan vonis bersama dua hakim anggota, Bonifasius Nadya Aribowo dan Kukuh Kalinggo Yuwono.

Sudewo menghadapi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Sudewo dengan pidana penjara 8 tahun 6 bulan, denda Rp 300 juta, dan uang pengganti sekitar Rp 3,67 miliar.

Jaksa juga menuntut pencabutan hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok.

Banyaknya pendukung yang datang dari Pati turut membuat pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang diperketat.

Rombongan dilaporkan menggunakan sekitar 60 bus dengan jumlah massa mencapai ribuan orang.

Jalan Suratmo, Kecamatan Semarang Barat, ditutup untuk mendukung kelancaran persidangan.

Sejumlah akses menuju kompleks pengadilan juga dibatasi menggunakan pagar besi. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Link Live Streaming Sidang Vonis Sudewo PN Tipikor Semarang

Link Live Streaming Sidang Vonis Sudewo PN Tipikor Semarang

PN Semarang membatasi pengunjung sidang vonis Sudewo maksimal 25 orang pada Rabu (21/10/2026). Pendukung dari Pati yang tak bisa masuk dapat menyaksikan pembacaan putusan melalui siaran langsung YouTube resmi pengadilan.

Jelang Vonis, Sudewo dan Keluarga Kompak Kenakan Busana Putih

Jelang Vonis, Sudewo dan Keluarga Kompak Kenakan Busana Putih

Sudewo tampil berbeda saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). Ia mengenakan kemeja putih dan celana krem, senada dengan busana keluarga serta sejumlah loyalisnya.

 Isi Pledoi Sudewo Berlangsung 13 Jam

Isi Pledoi Sudewo Berlangsung 13 Jam

Sudewo menjalani sidang pledoi selama 13 jam di Pengadilan Tipikor Semarang dan meminta bebas dari tuntutan 8,5 tahun penjara. Kuasa hukum membantah dakwaan, sementara ratusan pendukung menggelar doa bersama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer