
SEMARANG – Penampilan berbeda ditunjukkan Bupati Pati nonaktif Sudewo saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (21/10/2026).
Kali ini, ia mengenakan kemeja putih dan celana berwarna krem, berbeda dari busana batik yang biasa dipakainya dalam persidangan sebelumnya.
Kemeja putih tersebut tertutup rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye. Penampilan bernuansa putih itu menjadi yang pertama kali terlihat selama rangkaian sidang yang dijalaninya.
Pilihan busana serupa juga dikenakan keluarga Sudewo. Istrinya, dr. Atik Kusdarwati, hadir mengenakan pakaian putih dengan jilbab kuning, didampingi anak-anaknya.
Baca Juga: Sidang Vonis Sudewo Dijaga Ketat, Hanya 25 Pengunjung Diizinkan Masuk Pengadilan
Sejumlah loyalis Sudewo turut memakai pakaian bernuansa putih. Di antara mereka terlihat Mudasir, tokoh yang dituakan di Pati.
Sebelumnya, Sudewo kerap tampil mengenakan kemeja batik dengan beragam motif dan warna saat menghadiri persidangan.
Di ruang sidang, majelis hakim masih membacakan putusan. Ketua majelis hakim Edwin Pudyono membacakan vonis bersama dua hakim anggota, Bonifasius Nadya Aribowo dan Kukuh Kalinggo Yuwono.
Sudewo menghadapi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Sudewo dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp 300 juta, serta uang pengganti sekitar Rp 3,67 miliar.
Jaksa juga meminta agar hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok. (*)




