Sidang Vonis Sudewo Dibatasi 25 Pengunjung, PN Semarang Siarkan Langsung di YouTube


SEMARANG – Pengadilan Negeri (PN) Semarang membatasi jumlah pengunjung yang dapat menyaksikan langsung sidang putusan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, pada Rabu (21/10/2026).
Kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 orang, sementara ruang sidang dipenuhi awak media dan aparat keamanan.
Pembatasan tersebut membuat pendukung Sudewo yang datang dari Kabupaten Pati tidak semuanya bisa masuk untuk mengikuti jalannya persidangan.
Sebagai alternatif, PN Semarang menyiarkan sidang putusan secara langsung melalui kanal YouTube resminya.
Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan siaran langsung disediakan agar masyarakat tetap dapat mengikuti persidangan meskipun tidak memperoleh akses masuk ke ruang sidang.
“Kami batasi ruang, namun kami siarkan langsung melalui YouTube. Sehingga bagi masyarakat yang tak bisa masuk pengadilan bisa menyaksikan melalui YouTube,” kata Hadi, Rabu (21/10/2026).
Masyarakat dapat menyaksikan siaran sidang putusan Sudewo melalui tautan berikut:
Link live streaming: https://www.youtube.com/live/PxwUxUgNX3o?si=BvOJCjgdUzQUFxPW
Sidang putusan dengan nomor perkara 46/Pid.sus-TPK/2026/PNSmg tersebut menjadi perhatian masyarakat.
Banyaknya pendukung Sudewo yang datang dari Pati turut membuat pengamanan dan pengaturan akses di sekitar pengadilan diperketat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, rombongan pendukung Sudewo datang menggunakan sekitar 60 bus dengan jumlah massa mencapai ribuan orang.
Kondisi itu mendorong penerapan rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo, Kecamatan Semarang Barat.
Jalan Suratmo ditutup untuk mendukung pengamanan dan kelancaran pelaksanaan sidang.
Sejumlah akses menuju kompleks pengadilan juga dibatasi menggunakan pagar besi.
Melalui siaran langsung tersebut, masyarakat yang tidak dapat memasuki ruang sidang tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan dan mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim. (*)



