
GROBOGAN – Operasi Patuh Candi 2026 mulai digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November di Kabupaten Grobogan.
Polisi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Mulai dari pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, hingga menerobos lampu merah menjadi perhatian dalam operasi kali ini.
Selain penindakan, polisi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama mengatakan, Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Operasi tersebut bertujuan menekan pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
“Operasi Patuh ini kita selenggarakan untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya,” ujarnya.
Menurut Endhie, meningkatnya mobilitas masyarakat perlu diimbangi dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Sebab, kecelakaan tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga dapat merenggut nyawa.
Sepanjang 2025, Polres Grobogan mencatat 1.258 kejadian kecelakaan lalu lintas.



