
GROBOGAN – Sebanyak 666 orang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa (cakades) dalam pemilihan kepala desa serentak 2026 di Kabupaten Grobogan.
Mereka akan bersaing memperebutkan 223 jabatan kepala desa yang tersebar di 19 kecamatan.
Dari total pendaftar, 555 orang merupakan laki-laki dan 105 perempuan. Tingginya minat masyarakat terlihat di sejumlah desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar.
Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, menjadi yang terbanyak dengan 13 orang, disusul Desa Kalipang, Kecamatan Gabus, dengan 11 pendaftar.
Selain itu, Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, mencatat sembilan pendaftar. Desa Werdoyo di Kecamatan Godong dan Desa Padas di Kecamatan Kedungjati masing-masing memiliki tujuh pendaftar.
Sementara itu, Desa Latak dan Desa Sambung di Kecamatan Godong, Desa Sumberjosari di Kecamatan Karangrayung, serta Desa Kedungjati di Kecamatan Kedungjati masing-masing mencatat enam pendaftar.
Administrasi Bakal Calon Masih Diperbaiki
Di Desa Ngraji, tingginya jumlah pendaftar belum diikuti ramainya pemasangan baliho calon kepala desa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, baru Hadriyanto yang terlihat memasang baliho di sejumlah perempatan, sedangkan calon lainnya belum memasang alat peraga serupa.
Ketua Panitia Pilkades Desa Ngraji Joko Muyalnto mengatakan, sejumlah bakal calon masih harus memperbaiki dokumen administrasi.
Perbaikan meliputi penulisan nama, ijazah, hingga kelengkapan legalisasi dokumen pendidikan.
“Rata-rata perbaikannya terkait kesalahan penulisan nama, ijazah, dan legalisasi,” ujar Joko saat menjelaskan perkembangan administrasi Pilkades Ngraji.
Beberapa berkas juga perlu diperbarui karena masa berlakunya telah habis atau masih menggunakan dokumen lama.
Panitia meminta para bakal calon segera melengkapi persyaratan agar proses pencalonan dapat berlanjut sesuai ketentuan.
Dari 13 pendaftar di Desa Ngraji, sekitar enam orang disebut berasal dari desa setempat.
Sementara itu, pendaftar lainnya berasal dari luar desa, termasuk wilayah Kedungrejo, Kuripan, dan Demak.
Seleksi CAT Dijadwalkan 25 November
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan Herman Kusdharyanto menjelaskan, desa dengan jumlah bakal calon lebih dari lima orang akan menjalani seleksi tambahan.
Seleksi direncanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) pada 25 November 2026.
Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berencana menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk mendukung pelaksanaan tes.
“Tes ini akan menentukan lima orang yang akan mengikuti cakades dari desa yang lebih lima pendaftar. Karena sesuai ketentuan, cakades maksimal lima orang,” terang Herman.
Dengan demikian, bakal calon di desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar harus mengikuti seleksi untuk menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Herman menambahkan, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa.
Kalangan muda bahkan disebut mendominasi bursa pencalonan tahun ini.
Tahapan seleksi selanjutnya akan menjadi penentu bagi para bakal calon di desa dengan jumlah pendaftar di atas batas maksimal untuk melanjutkan proses pemilihan kepala desa serentak di Grobogan. (*)




