
GROBOGAN – Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Grobogan terus menunjukkan perkembangan.
Namun, tingginya indeks belum sepenuhnya diikuti pemanfaatan transaksi digital.
Kondisi itu menjadi salah satu pembahasan dalam High Level Meeting (HLM) Akselerasi Implementasi ETPD Kabupaten Grobogan 2026 di Hotel 21 Purwodadi, Senin (21/9).
Anggota Tim Business Development Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, Wiwid Yudha Prasetia, menyampaikan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Grobogan pada Semester I 2026 mencapai 94,8 persen.
Angka tersebut naik 1,5 poin dibandingkan Semester II 2025 yang berada di level 93,3 persen.
Meski demikian, capaian Grobogan masih terpaut 1,6 poin dari rata-rata 36 pemda di Jawa Tengah yang mencapai 96,4 persen.
Jika dilihat dari pembentuk indeks, aspek implementasi dan lingkungan strategis sudah mencapai 100 persen, sedangkan aspek realisasi baru 47,5 persen.
"Artinya, sistem dan infrastrukturnya sudah siap. Tantangannya sekarang bagaimana transaksi digital itu semakin banyak digunakan," kata Yudha.
Gambaran tersebut terlihat dari transaksi PBB. Dari 138.066 transaksi senilai Rp 35,24 miliar, sebanyak 87,9 persen frekuensi sudah dilakukan melalui kanal non-teller.
Namun, dari sisi nominal, 66,5 persen atau Rp 23,42 miliar masih melalui teller.



