
BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora memperkuat upaya pencegahan stunting sejak masa kehamilan menyusul tingginya temuan kasus baru pada bayi usia 0–5 bulan.
Hingga September 2026, kelompok usia tersebut mendominasi kasus stunting baru di wilayah tersebut.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Blora, Sri Setyorini, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak cukup dilakukan setelah anak mengalami gangguan gizi.
Pencegahan perlu dimulai sejak sebelum kehamilan hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Yang juga perlu kita waspadai juga, kasus baru paling banyak justru terjadi pada bayi usia 0–5 bulan, artinya pencegahan harus dimulai sejak sebelum kehamilan hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika masalah gizi sudah terjadi,” katanya.
Data stunting Semester I 2026 menunjukkan sejumlah kecamatan yang membutuhkan perhatian lebih, yakni Kunduran, Jepon, Tunjungan, dan Cepu.
Sementara itu, berdasarkan pencatatan kasus baru hingga September 2026, Kecamatan Kunduran mencatat jumlah kasus tertinggi di Kabupaten Blora.
Sri Setyorini yang juga memimpin upaya percepatan penurunan stunting di Blora meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan data tersebut sebagai dasar untuk menentukan program intervensi.
Setiap kegiatan harus memiliki sasaran jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan dapat dievaluasi hasilnya.
Ia juga menegaskan akan memeriksa pelaksanaan program yang didanai anggaran penanganan stunting.
Mulai dari sasaran penerima, capaian kegiatan, hingga dokumentasi dan tindak lanjut di lapangan.
“Saya nanti ingin OPD yang memiliki anggaran terkait stunting ini, capaiannya seperti apa, sasaran apa, yang sudah dilaksanakan apa, dokumentasinya dan nanti ditindaklanjuti evaluasi, akan saya cek satu-satu di lapangan,” terangnya.
Pada 2026, Pemkab Blora telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
Program yang dijalankan antara lain GENTING serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi.
Selain intervensi gizi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak juga menjadi perhatian.
Langkah tersebut meliputi pemeriksaan kehamilan enam kali, imunisasi lengkap, pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, serta pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga.
Sejumlah persoalan lain turut menjadi perhatian, di antaranya bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), alat ukur di Posyandu yang rusak, serta kasus diare dan pneumonia pada balita.
Akses terhadap air minum aman dan sanitasi yang belum optimal di sejumlah desa juga perlu ditangani.
Sri Setyorini meminta Dinas Kesehatan dan Puskesmas meningkatkan deteksi dini terhadap ibu hamil berisiko, kasus BBLR, serta pendampingan bayi berusia 0–24 bulan.
“Untuk itu Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar memperkuat deteksi dini ibu hamil berisiko, BBLR, serta pendampingan bayi usia 0–24 bulan,” paparnya.
Berdasarkan hasil monitoring per 14 Oktober 2026, pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Blora telah mencapai nilai 80.
Capaian tersebut menjadi bagian dari pemantauan upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting. (tos)




