
BLORA – Kepastian tempat tinggal bagi 535 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Bendung Karangnongko menjadi perhatian Pemkab Blora.
Pemerintah daerah kini menjajaki kemungkinan transmigrasi lokal sebagai salah satu opsi relokasi warga.
Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan dorongan percepatan pembangunan bendung di wilayah Blora.
Pemkab berharap penyelesaian proyek infrastruktur itu berjalan seiring dengan penyiapan tempat tinggal baru dan keberlanjutan kehidupan masyarakat terdampak.
Bupati Blora Arief Rohman membahas persoalan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan di Jakarta, Selasa (20/10).
Dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, Arief mendorong percepatan persetujuan pelepasan kawasan hutan yang masuk area genangan bendung.
Menurut Arief, proses pengajuan pelepasan kawasan hutan tersebut telah sampai di meja Menteri Kehutanan dan kini tinggal menunggu persetujuan.
“Sekarang tinggal menunggu tanda tangan Bapak Menteri. Tahapan lainnya sudah selesai,” ujarnya.
Kawasan hutan yang diajukan untuk dilepaskan berada di area genangan, bukan di lokasi pembangunan konstruksi utama bendung.
Persetujuan tersebut diharapkan menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung kelanjutan proyek.
Selain urusan administrasi, Arief meminta pembangunan Bendung Karangnongko di sisi wilayah Blora dipercepat.
Namun, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada nasib warga yang harus meninggalkan permukiman akibat proyek tersebut.
Berdasarkan data yang disampaikan, pembangunan bendung mencakup 1.037 bidang tanah di lima desa.
Rinciannya, Desa Mendenrejo sebanyak 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang.
Dari cakupan tersebut, sebanyak 535 KK tercatat terdampak dan harus direlokasi.
Desa Ngrawoh dan Nginggil menjadi wilayah yang turut mendapat perhatian karena jumlah warga terdampaknya cukup besar.
Bagi ratusan keluarga tersebut, relokasi bukan hanya menyangkut pemindahan tempat tinggal.
Kepastian lokasi baru dan keberlanjutan kehidupan setelah meninggalkan permukiman lama juga menjadi persoalan yang perlu disiapkan secara matang.
Karena itu, Pemkab Blora berupaya mengoordinasikan penanganan warga dengan kementerian terkait.
Salah satu opsi yang akan dibahas lebih lanjut ialah penerapan transmigrasi lokal.
Arief mengarahkan agar persoalan tersebut dikoordinasikan dengan Kementerian Transmigrasi.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan juga menyarankan Pemkab Blora berkonsultasi dengan kementerian tersebut untuk membahas kemungkinan skema transmigrasi lokal.
Pembahasan lanjutan diperlukan untuk menjajaki bentuk relokasi yang sesuai, termasuk kemungkinan lokasi penempatan dan mekanisme pelaksanaannya.
Meski demikian, transmigrasi lokal masih berupa opsi dan belum menjadi keputusan final.
Pemkab Blora berharap koordinasi lintas kementerian dapat memberikan kejelasan mengenai penanganan warga terdampak, sekaligus mendukung percepatan pembangunan Bendung Karangnongko.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Arief Rohman didampingi Ketua DPRD Blora Mustopa, Wakil Ketua DPRD Lanova Chandra, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. (ari)




