Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dokter Spesialis Laporkan Dugaan Perselingkuhan Dua Kepala Puskesmas ke BKPSDM Blora

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯

TEGAS: SD saat menyerahkan laporan ke BKPSDM Kabupaten Blora.
TEGAS: SD saat menyerahkan laporan ke BKPSDM Kabupaten Blora.


Advertisement

BLORA – Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan dua kepala puskesmas di Kabupaten Blora mencuat setelah adanya laporan resmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora (BKPSDM).

Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut.

Saat ini, laporan beserta dokumen pendukung tengah dikaji untuk menentukan langkah lanjutan.

Advertisement

“Berkasnya kami pelajari dulu, nanti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus itu akan melibatkan tim lintas instansi, tidak hanya dari BKPSDM.

Unsur yang terlibat antara lain Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

Advertisement

Laporan tersebut diajukan oleh seorang dokter spesialis berinisial SD.

Dalam aduannya, SD menyebut istrinya, EH, yang menjabat sebagai kepala puskesmas, diduga menjalin hubungan dengan DK yang juga berstatus kepala puskesmas sekaligus ASN di Kabupaten Blora.

Sebagai penguat laporan, SD melampirkan sejumlah bukti, di antaranya tangkapan layar percakapan, pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel di Yogyakarta yang menunjukkan keduanya diduga menginap bersama pada 2–3 Juli 2025.

“Istri saya melakukan perselingkuhan yang saya ketahui sejak Januari 2025 hingga sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga ASN Kabupaten Blora,” ungkap SD dalam keterangannya.

Selain melapor ke BKPSDM, SD juga menyampaikan laporan ke Polresta Yogyakarta terkait dugaan menginap bersama tersebut.

Ia berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.

SD meminta pimpinan daerah mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut.

“Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng nama baik ASN di Kabupaten Blora,” tegasnya. (tos)

Advertisement

Artikel Terkait

Ngopi Saat Jam Kerja, Tiga ASN di Blora Dilaporkan ke BKPSDM

Ngopi Saat Jam Kerja, Tiga ASN di Blora Dilaporkan ke BKPSDM

Tiga ASN di Blora dilaporkan masyarakat karena diduga nongkrong dan ngopi saat jam kerja. BKPSDM meneruskan aduan ke instansi terkait untuk pembinaan dan membuka kanal pengaduan.

Didominasi Guru Perempuan, 26 ASN Blora Ajukan Cerai hingga Agustus 2026

Didominasi Guru Perempuan, 26 ASN Blora Ajukan Cerai hingga Agustus 2026

Sebanyak 26 ASN Blora mengajukan cerai hingga Agustus 2026. Mayoritas merupakan ASN perempuan, terutama guru PPPK, dengan alasan KDRT, judi online, dan persoalan nafkah.

Belanja Gaji ASN Blora Kurang Rp 100 Miliar, Pemkab Lakukan Upaya Ini

Belanja Gaji ASN Blora Kurang Rp 100 Miliar, Pemkab Lakukan Upaya Ini

Pemkab Blora melaporkan kekurangan anggaran belanja pegawai sekitar Rp 100 miliar kepada Kemendagri. Total ASN di Blora mencapai 12.355 orang, didominasi PPPK.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer