Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ngopi Saat Jam Kerja, Tiga ASN di Blora Dilaporkan ke BKPSDM

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
INDAH SUSANTI/RADAR KUDUSASN. (istimewa) 
INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS ASN. (istimewa)  

Advertisement

BLORA – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blora dilaporkan masyarakat karena kedapatan nongkrong dan ngopi saat jam kerja.

Aduan tersebut telah diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora.

Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Blora Era Aromatica Kusumadewi mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Salah satu aduan yang diterima berkaitan dengan ASN yang nongkrong atau ngopi pada saat jam kerja.

Hingga Kamis (20/8), tercatat ada tiga ASN yang dilaporkan.

Advertisement

“Kalau sampai hari ini (kemarin, Red) saya baru menerima ada tiga ASN,” beber Era.

Setiap laporan yang masuk, lanjut dia, diteruskan kepada instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN tersebut bekerja.

Selanjutnya, pimpinan masing-masing instansi diminta melakukan pembinaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

“Untuk dapat dibina atasan langsung. Hasil dari pembinaan itu, dilaporkan ke BKPSDM,” ujarnya.

Era menjelaskan, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dapat dikenai sanksi. Tingkatan hukuman disesuaikan dengan jenis dan dampak pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Advertisement

Artikel Terkait

Dapat Kucuran Dana Rp 1 Miliar, Blora Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Dapat Kucuran Dana Rp 1 Miliar, Blora Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Pemkab Blora mendapat CSR Rp1 miliar dari Bank Jateng untuk mengembangkan peternakan ayam kampung. Program menyasar keluarga kurang mampu dan memperkuat pasokan pasar lokal.

Didominasi Guru Perempuan, 26 ASN Blora Ajukan Cerai hingga Agustus 2026

Didominasi Guru Perempuan, 26 ASN Blora Ajukan Cerai hingga Agustus 2026

Sebanyak 26 ASN Blora mengajukan cerai hingga Agustus 2026. Mayoritas merupakan ASN perempuan, terutama guru PPPK, dengan alasan KDRT, judi online, dan persoalan nafkah.

Tiga Fasilitas Kesehatan di Blora Direhab, Telan Anggaran Rp 6,14 Miliar, Ini di Antaranya

Tiga Fasilitas Kesehatan di Blora Direhab, Telan Anggaran Rp 6,14 Miliar, Ini di Antaranya

Pemkab Blora merehabilitasi tiga fasilitas kesehatan dengan total anggaran Rp6,14 miliar dari APBD 2026. Proyek meliputi RSUD Samin Surosentiko, Pustu Tunjungan, dan Puskesmas Banjarejo.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer